Sekretaris PT PLN Batam, Samsul Bachri menjelaskan bahwa sejak 2008, tarif listrik Batam tidak mengalami kenaikan sehingga sekarang perlu ada penyesuaian.
Ia menambahkan bahwa tarif listrik di Batam saat ini jauh lebih murah daripada biaya pokok penyediaan listrik yang seharusnya dikeluarkan oleh pelanggan.
“Biaya pokok penyediaan tenaga listrik Rp 1.278/kWh yang meliputi penyediaan jaringan, maintenance, tenaga kerja, bahan bakar,” jelas Samsul Bachri.
PT PLN Batam mengaku sudah hearing beberapa kali ke DPRD Provinsi dan menyerahkan data keuangan untuk dihitung.
“Dari hitungan dan data serta diskusi hearing akhirnya menyimpulkan sendiri, saya tidak berani menyatakan Dewan mendukung atau tidak mendukung. Keputusan kenaikan bukan di kami, kita yang mengajukan ke provinsi, nanti provinsi yang mengajukan ke Dewan untuk dievaluasi,” tambahnya kemudian.
PT PLN Batam tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan akan bertahan sampai titik darah penghabisan.
“Sampai semampu kita, kita akan melayani. Tapi kita tidak tahu sampai kapan uang yang ada mampu melistriki,” jelasnya lebih lanjut
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan