Categories: HUKUM

Sidang Kasus Pemerasan, Amat Tantoso Bersaksi di PN Batam

BATAM – Jaksa Penuntut Umum Yogi Nugraha mengadirkan lima saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha Amat Tantoso dengan terdakwa Sugiarto dan Pineop di Pengadilan Negeri Batam, Senin(6/3).

Kelima saksi yang dihadirkan JPU diantaranya Amat Tantoso(pemilik hotel kuning), Fransiskus Nong Bliro alias Nong (sekuriti Hotel Kuning) dan Wie Liang alias Erwin (manager operasional hotel kuning) serta dua orang saksi penangkap dari Kepolisian Polda Kepri.

Persidangan perkara ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Jasael. Sedangkan kedua terdakwa didampingi Penasehat Hukum Roy Wright.

Sebelum memberikan keterangan di persidangan, kelima saksi mengucapkan sumpah menurut tata cara agamanya masing-masing.

Saksi Amat Tantoso selaku saksi korban mendapat giliran pertama memberikan keterangan di persidangan. Saat pemeriksaan saksi ini, Majelis Hakim meminta ke-empat saksi lainnya menunggu di luar ruang sidang.

Setelah saksi Amat Santoso, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Erwin dan kemudian saksi Nong. Sementara pemeriksaan terhadap dua saksi penangkap dari Polda Kepri ditunda hingga seminggu kedepan.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) menjerat terdakwa Sugiarto dan Pinep dijerat dengan pasal 368 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

 

Penulis : Roni

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

6 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

9 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

10 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

11 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

11 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

11 jam ago

This website uses cookies.