Categories: HUKUM

Sidang Kasus Pengeroyokan di Klenteng Melchem, Terdakwa Bantah Keterangan Korban

BATAM – Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok dan Hariyanto alias Aning kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (24/8).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap dan didampingi Hakim anggota Yona Lamerosa dan Muhammad Chandra ini berlangsung hingga pukul 18.30 WIB.

Saksi korban Lie Hon Min yang dihadirkan JPU Zia Ul Fattah mengaku tidak sadarkan diri usai dikeroyok di klenteng milik terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok.

“Kepala saya pecah hingga 12 jahitan, hidung saya yang dulunya mancung jadi miring dan pendengaran saya sudah berkurang,” kata korban.

Dia juga mengaku bahwa yang melakukan pengeroyokan terhadapnya lebih dari tiga orang.

“Ada 10 orang lebih yang mengeroyok saya yang Mulia, makanya saya tidak sadarkan diri saat itu, setelah sadar, saya pergi ke rumah sakit untuk berobat,” kenangnya.

Sementara terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok banyak membantah keterangan saksi korban. Dia membantah ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

“Banyak yang tidak benar yang Mulia, saya hanya melerai saja karena kejadian di rumah saya,” terangnya.

Dia juga membantah bahwa korban tidak sadarkan diri usai kejadian, “Waktu itu korban masih sadar yang Mulia, dia masih membuka bajunya untuk menutupi kepalanya yang berdarah lalu pergi dari tempat kejadian,” terangnya.

Meskipun permasalahan telah diproses hukum, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Saat persidangan berlangsung, kedua terdakwa mendatangi korban untuk meminta maaf.

“Sidang kita tunda hari Senin karena masih ada keterangan saksi yang lainnya,” kata Ketua Majelis Hakim Syahrial sambil menutup persidangan.

 

 

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Rate Cut Desember Bisa Batal! Pasar Global Mulai Guncang—Investor Wajib Siaga!

Pasar keuangan global kembali diguncang setelah Wall Street kompak ditutup di zona merah. Para investor…

1 jam ago

KOLTIVA dan Mitra Dukung Sugata Transformasi Rantai Pasok Kakao Berkelanjutan Gender-Carbon

Sugata, bersama mitra pelaksana KOLTIVA, serta didukung oleh Unilever, FCDO, dan EY melalui TRANSFORM Bestari,…

2 jam ago

Mall @ Alam Sutera Hadirkan Sport & Leisure Destination untuk Komunitas

Alam Sutera, 14 November 2025 — Mall @ Alam Sutera kembali menunjukkan komitmennya sebagai destinasi…

2 jam ago

Tol Palimanan–Kanci Dukung Aksesibilitas dan Daya Tarik Wisata Cirebon

Cirebon (05/11) – Jalan Tol Palimanan–Kanci (Palikanci) yang dikelola oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Region 6/Jakarta 1 Jalin Kerja Sama dengan Sozo Skin Kebayoran Jakarta Selatan

Dalam rangka memperluas jaringan kemitraan dengan sektor jasa dan gaya hidup, BRI Branch Office Gunung…

5 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Region 6/Jakarta 1 Jalin Kerja Sama dengan Bottega Padel BSD

Dalam upaya memperluas layanan transaksi digital dan memperkuat penetrasi produk perbankan di segmen gaya hidup…

6 jam ago

This website uses cookies.