Categories: HUKUM

Sidang Kasus Pengeroyokan di Klenteng Melchem, Terdakwa Bantah Keterangan Korban

BATAM – Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok dan Hariyanto alias Aning kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (24/8).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap dan didampingi Hakim anggota Yona Lamerosa dan Muhammad Chandra ini berlangsung hingga pukul 18.30 WIB.

Saksi korban Lie Hon Min yang dihadirkan JPU Zia Ul Fattah mengaku tidak sadarkan diri usai dikeroyok di klenteng milik terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok.

“Kepala saya pecah hingga 12 jahitan, hidung saya yang dulunya mancung jadi miring dan pendengaran saya sudah berkurang,” kata korban.

Dia juga mengaku bahwa yang melakukan pengeroyokan terhadapnya lebih dari tiga orang.

“Ada 10 orang lebih yang mengeroyok saya yang Mulia, makanya saya tidak sadarkan diri saat itu, setelah sadar, saya pergi ke rumah sakit untuk berobat,” kenangnya.

Sementara terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok banyak membantah keterangan saksi korban. Dia membantah ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

“Banyak yang tidak benar yang Mulia, saya hanya melerai saja karena kejadian di rumah saya,” terangnya.

Dia juga membantah bahwa korban tidak sadarkan diri usai kejadian, “Waktu itu korban masih sadar yang Mulia, dia masih membuka bajunya untuk menutupi kepalanya yang berdarah lalu pergi dari tempat kejadian,” terangnya.

Meskipun permasalahan telah diproses hukum, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Saat persidangan berlangsung, kedua terdakwa mendatangi korban untuk meminta maaf.

“Sidang kita tunda hari Senin karena masih ada keterangan saksi yang lainnya,” kata Ketua Majelis Hakim Syahrial sambil menutup persidangan.

 

 

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

1 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

2 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

15 jam ago

This website uses cookies.