BATAM – Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok dan Hariyanto alias Aning kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (24/8).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap dan didampingi Hakim anggota Yona Lamerosa dan Muhammad Chandra ini berlangsung hingga pukul 18.30 WIB.
Saksi korban Lie Hon Min yang dihadirkan JPU Zia Ul Fattah mengaku tidak sadarkan diri usai dikeroyok di klenteng milik terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok.
“Kepala saya pecah hingga 12 jahitan, hidung saya yang dulunya mancung jadi miring dan pendengaran saya sudah berkurang,” kata korban.
Dia juga mengaku bahwa yang melakukan pengeroyokan terhadapnya lebih dari tiga orang.
“Ada 10 orang lebih yang mengeroyok saya yang Mulia, makanya saya tidak sadarkan diri saat itu, setelah sadar, saya pergi ke rumah sakit untuk berobat,” kenangnya.
Sementara terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok banyak membantah keterangan saksi korban. Dia membantah ikut melakukan pemukulan terhadap korban.
“Banyak yang tidak benar yang Mulia, saya hanya melerai saja karena kejadian di rumah saya,” terangnya.
Dia juga membantah bahwa korban tidak sadarkan diri usai kejadian, “Waktu itu korban masih sadar yang Mulia, dia masih membuka bajunya untuk menutupi kepalanya yang berdarah lalu pergi dari tempat kejadian,” terangnya.
Meskipun permasalahan telah diproses hukum, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Saat persidangan berlangsung, kedua terdakwa mendatangi korban untuk meminta maaf.
“Sidang kita tunda hari Senin karena masih ada keterangan saksi yang lainnya,” kata Ketua Majelis Hakim Syahrial sambil menutup persidangan.
Penulis : Rumbo
Editor : Roni Rumahorbo
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.