Categories: HUKUM

Sidang Kasus Penggelapan Kapal, Steven Chua Mengaku Ditipu Najib

BATAM – Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan satu unit Tug Boat dan Tongkang dengan terdakwa Chua Swee Cheng alias Steven Chua kembali digelar di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu(26/7).

Dipersidangan, Steven Chua mengaku memberikan kepercayaan penuh kepada Najib (DPO) terkait proyek pengerjaan kapal di Batam.

“Saya kasih kepercayaan kepada Najib, apa dia butuh saya kasih, dia bilang butuh uang untuk bayar pajak saya kasih juga yang Mulia, bahkan sampai perusahaan saya bangkrut tidak pernah menerima uang dari Najib,” terang Steven di persidangan.

Dalam persidangan, Majelis Hakim sempat bertanya tentang legalitas perusahaan yang dipimpin oleh terdakwa Steven Chua.

“Sebenarnya perusahaan yang anda pimpin ini ada enggak legalitasnya? kenapa perusahaan sebesar ini tidak memiliki arsip sama sekali?,” tanya Hakim anggota Renni.

Terdakwa menjawab tidak pernah memegang dokumen-dokumen perusaan miliknya yang dikelola oleh Najib tersebut. Dia pun mengaku hanya menandatangani setifikat dan invoice kapal saksi yang diberikan oleh Najib kepadanya.

“Kalau di Singapura data perusahan ada yang Mulia, tapi saya tidak ada pegang dokumen pengerjaan kapal yang di Batam, saya mengaku saya salah tidak pernah meminta arsip-arsip dari Najib,” jawabnya.

Terdakwa berkali-kali diperingatkan oleh Ketua Majelis lantaran sering menggerak-gerakkan tangan sambil memberikan keterangan. Dia juga berulang kali meminta maaf di depan majelis Hakim karena merasa sepele dengan urusan perusahaannya.

“Ini pelajaran buat saudara, jangan terlalu percaya kepada orang lain, kalaupun anda tidak terlibat langsung melakukan penggelapan tapi tanda tangan anda ini membuat anda turut terlibat sebagai presiden direktur,” ujar Renni.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Hakim Anggota Renni Pitua Ambarita dan Egy menunda sidang hingga seminggu kedepan.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

3 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

4 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

5 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

5 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

5 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

15 jam ago

This website uses cookies.