Keempat, terdakwa Ineke Kartika Dewi membantah perihal produksi bijih nikel bukanlah tanggungjawab dirinya/CV Trust Cargo. Tapi, lebih ke PT TMT/terdakwa David MH Lumban Gaol. “CV Trust Cargo hanya mengurusi perkapalan/pengapalan saja terhadap bisnis bijih nikel tersebut,” kata terdakwa Ineke Kartika Dewi.
Tiwik kembali meminta tanggapan dari saksi Dju Ming perihal bantahan terdakwa Ineke Kartika Dewi. “Tetap pada keterangan, yang mulia,” tegas Dju Ming.
Setelah mendengarkan keterangan dari saksi pelapor/korban Dju Ming, majelis hakim kemudian memanggil saksi-saksi lainnya untuk memberikan keterangan di muka persidangan. Adapun saksi-saksi yang dihadirkan yaitu, Cindy Fransiska, Eddy Susanto, dan Zulkifli.
Sebagai informasi, sidang selanjutnya masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Selasa 9 Juli 2024 mendatang./Shafix
Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan perhatian khusus dan pemahaman mendalam mengenai regulasi internasional. Kegagalan…
BATAM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meninjau langsung lokasi pemasangan Mini Booster Pump areal…
BATAM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima aspirasi warga Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang,…
Di Indonesia, Lisensi PSE merupakan sertifikasi penting bagi bisnis online dan memastikan pemenuhan terhadap standar…
Sertifikasi IMDG Code sangat penting untuk memastikan keselamatan operasional di pelabuhan. Kode ini menetapkan standar…
Ekosistem startup di Indonesia terus mengalami perkembangan signifikan. Pada awal 2024, tercatat ada 2.562 startup…
This website uses cookies.
View Comments