BATAM – Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyoroti soal adanya dugaan pengabaian hak terdakwa dalam persidangan online/virtual yang digelar ditengah pandemi Covid-19.
Untuk membahas persoalan ini, Ombudsman Kepri kata Lagat akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kuasa hukum terdakwa di Kepri.
“Senin depan kami akan mengadakan rapat dengan seluruh Kuasa Hukum terdakwa untuk membahas adanya dugaan pengabaian hak-hak terdakwa selama proses persidangan online tersebut berlangsung,” jelas Lagat kepada wartawan, Kamis (11/6/2020) sore.
Kata dia, meskipun Ombudsman Kepri belum mendapatkan laporan secara resmi terkait pengabaian hak-hak terdakwa, namun pihaknya akan terus mendalami informasi tersebut.
“Dari informasi yang kami dengar bahwa ada pengabaian hak-hak terdakwa, dan kami juga akan segera melakukan pulbaket atas informasi tersebut. Jadi memang kami perlu mendalaminya,” ungkapnya.
Menurut Lagat, pihaknya akan menginformasikan hasil dari rapat sinkronisasi tersebut.
“Informasi terbaru nanti kami share,” pungkasnya.
(Shafix)
BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…
Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…
This website uses cookies.