BATAM – Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyoroti soal adanya dugaan pengabaian hak terdakwa dalam persidangan online/virtual yang digelar ditengah pandemi Covid-19.
Untuk membahas persoalan ini, Ombudsman Kepri kata Lagat akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kuasa hukum terdakwa di Kepri.
“Senin depan kami akan mengadakan rapat dengan seluruh Kuasa Hukum terdakwa untuk membahas adanya dugaan pengabaian hak-hak terdakwa selama proses persidangan online tersebut berlangsung,” jelas Lagat kepada wartawan, Kamis (11/6/2020) sore.
Kata dia, meskipun Ombudsman Kepri belum mendapatkan laporan secara resmi terkait pengabaian hak-hak terdakwa, namun pihaknya akan terus mendalami informasi tersebut.
“Dari informasi yang kami dengar bahwa ada pengabaian hak-hak terdakwa, dan kami juga akan segera melakukan pulbaket atas informasi tersebut. Jadi memang kami perlu mendalaminya,” ungkapnya.
Menurut Lagat, pihaknya akan menginformasikan hasil dari rapat sinkronisasi tersebut.
“Informasi terbaru nanti kami share,” pungkasnya.
(Shafix)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.