Sidang Peninjauan Kembali Kasus Conti Chandra, Pengacara Hadirkan Dua Saksi – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Sidang Peninjauan Kembali Kasus Conti Chandra, Pengacara Hadirkan Dua Saksi

Sidang Permohonan Peninjauan Kembali Kasus Conti Chandra di PN Batam, Senin(26/3/2018)/Foto : RD_JOE

BATAM – Sidang permohonan Peninjauan Kembali(PK) kasus penggelapan dalam jabatan di BCC Hotel Batam dengan terpidana Conti Chandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin(26/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Roza El Afrina didampingi Hakim Anggota Jasael dan Muhammad Chandra, Jaksa Penuntut Umum selaku pihak termohon menyampaikan jawaban atas permohonan peninjauan kembali kasus Conti Chandra.

Selanjutnya pengacara Conti Chandra menyerahkan berkas bukti baru(novum) kepada Majelis Hakim.

Kemudian persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan pengacara terpidana Conti Chandra yakni saksi Hendra dan Mariana.

Kedua orang saksi tersebut memberikan keterangan secara terpisah dalam persidangan.

Baca Juga : Vonis Conti Chandra Tidak Terkait Kepemilikan Hotel BCC

Setelah mendengarkan keterangan kedua orang saksi, persidangan ditunda hingga hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 untuk mendengarkan keterangan satu orang saksi dari Kepolisian yang dihadirkan pengacara Conti Chandra.

“Sidang ditunda hingga hari Rabu,” ujar Ketua Majelis Hakim sambil mengetuk palu.

 
Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top