Berdasarkan penglihatannya, Suryoto ini memiliki ciri-ciri fisik tinggi tegap, sementara Ratna memiliki fisik badan yang berisi dan menggunakan jilbab/hijab.
“Setelah dari kantor Notaris itu, besok harinya saya kembali mengantar pak Ali ke perumahan Shangrila. Di sana sudah ada ibu Ratna yang menunggu dan menyerahkan kunci rumah tersebut kepada pak Ali. Pak Ali sempat masuk ke dalam rumah, sementara saya hanya menunggu di mobil,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan oleh Majelis Hakim berapa lama Agus menjadi supir pribadi dari Ali? Agus mengaku sejak tahun 2012-2016. Kemudian, Majelis Hakim menanyakan lagi apakah setelah menerima kunci rumah tersebut, Ali sempat bertempat tinggal di rumah ini? Agus menjawab tidak pernah, karena Ali memiliki banyak rumah di Batam.
“Awal perjumpaan pak Ali dan ibu Ratna di perumahan Shangrila saya tidak tahu bahwa ada transaksi jual beli rumah, saya tahunya itu setelah mengantarkan pak Ali ke kantor Notaris bahwa rumah tersebut telah dibeli oleh pak Ali,” pungkasnya.
Sebelum Majelis Hakim menutup persidangan, Ketua Majelis Hakim, David Sitorus sempat menyampaikan bahwa pada Jumat 1 September 2023 nanti, pihaknya bersama dengan seluruh peserta sidang akan melakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa di perumahan Shangrila blok A2 No. 80 tersebut./Shafix