Categories: HeadlinesHUKRIM

Sidang Sering Molor, Jaksa dan Hakim saling Tuding

BATAM – swarakepri.com : Agenda sidang yang sudah dijadwalkan di Pengadilan Negeri Batam sering molor dari waktu yang sudah ditentukan. Alasan penundaan lebih banyak disebabkan oleh ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan Hakim yang menangani perkara.

Dari hasil pantauan media ini di Pengadilan Negeri Batam beberapa hari terakhir, beberapa perkara bahkan harus
ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan Hakim berhalangan.

Budiman Sitorus, PJS Humas Pengadilan Negeri Batam ketika dikonformasi mengaku bahwa Hakim selalu siap untuk menjalankan sidang sesuai dengan agenda jika terdakwa dan JPU sudah ada.

“Teman-teman(wartawan,red) kan bisa lihat sendiri Jaksa dan terdakwa tidak ada. Hakim selalu siap untuk menjalankan agenda sidang,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Budiman juga mengibaratkan bahwa Hakim tinggal menggoreng saja dan yang menyiapkan bumbu-bumbunya Jaksa.

Hal berbeda disampaikan Armen selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam. Ia mengaku pihak Kejaksaan selalu mengikuti jadwal yang sudah diagendakan Pengadilan Negeri Batam.

“Kami(Jaksa,red) selalu siap untuk bersidang. Bahkan pukul 11.00 WIB sudah ada sidang,” ujarnya.

Meskipun mengakui ada beberapa persidangan yang molor, Armen mengatakan bahwa sidang yang molor juga tetap diagendakan seminggu kemudian.

Sementara itu Tini(30), pihak keluarga terdakwa yang ditemui swarakepri di Pengadilan Negeri Batam hari ini, Selasa(11/6/2013) mengaku sangat kecewa dengan agenda persidangan yang sering molor di Pengadilan Negeri Batam.

Ibu muda yang membawa tiga orang anaknya untuk mengikuti sidang perkara suaminya terkena kasus pencurian harus rela menunggu berjam-jam karena sidang molor.

“Kata Jaksa sidang mulai pukul 10.30 WIB tapi sampai saat ini belum digelar juga. Jaksa dan Hakim yang digaji oleh negara jam segini(12.05 WIB) belum juga hadir di persidangan,” herannya.

Dari hasil pantauan swarakepri di Pengadilan Negeri Batam, hari ini, hanya ada satu sidang perdata yang digelar pada pukul 10.00 WIB, sementara sidang perkara pidana sampai pukul 12.10 tidak satupun digelar.

Pusat informasi jadwal sidang yang berada diruang masuk utama Pengadilan Negeri Batam dalam satu bulan
terakhir juga tidak berfungsi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

5 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

18 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

23 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

23 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

23 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

23 jam ago

This website uses cookies.