Categories: HeadlinesHUKRIM

Sidang Sering Molor, Jaksa dan Hakim saling Tuding

BATAM – swarakepri.com : Agenda sidang yang sudah dijadwalkan di Pengadilan Negeri Batam sering molor dari waktu yang sudah ditentukan. Alasan penundaan lebih banyak disebabkan oleh ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan Hakim yang menangani perkara.

Dari hasil pantauan media ini di Pengadilan Negeri Batam beberapa hari terakhir, beberapa perkara bahkan harus
ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan Hakim berhalangan.

Budiman Sitorus, PJS Humas Pengadilan Negeri Batam ketika dikonformasi mengaku bahwa Hakim selalu siap untuk menjalankan sidang sesuai dengan agenda jika terdakwa dan JPU sudah ada.

“Teman-teman(wartawan,red) kan bisa lihat sendiri Jaksa dan terdakwa tidak ada. Hakim selalu siap untuk menjalankan agenda sidang,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Budiman juga mengibaratkan bahwa Hakim tinggal menggoreng saja dan yang menyiapkan bumbu-bumbunya Jaksa.

Hal berbeda disampaikan Armen selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam. Ia mengaku pihak Kejaksaan selalu mengikuti jadwal yang sudah diagendakan Pengadilan Negeri Batam.

“Kami(Jaksa,red) selalu siap untuk bersidang. Bahkan pukul 11.00 WIB sudah ada sidang,” ujarnya.

Meskipun mengakui ada beberapa persidangan yang molor, Armen mengatakan bahwa sidang yang molor juga tetap diagendakan seminggu kemudian.

Sementara itu Tini(30), pihak keluarga terdakwa yang ditemui swarakepri di Pengadilan Negeri Batam hari ini, Selasa(11/6/2013) mengaku sangat kecewa dengan agenda persidangan yang sering molor di Pengadilan Negeri Batam.

Ibu muda yang membawa tiga orang anaknya untuk mengikuti sidang perkara suaminya terkena kasus pencurian harus rela menunggu berjam-jam karena sidang molor.

“Kata Jaksa sidang mulai pukul 10.30 WIB tapi sampai saat ini belum digelar juga. Jaksa dan Hakim yang digaji oleh negara jam segini(12.05 WIB) belum juga hadir di persidangan,” herannya.

Dari hasil pantauan swarakepri di Pengadilan Negeri Batam, hari ini, hanya ada satu sidang perdata yang digelar pada pukul 10.00 WIB, sementara sidang perkara pidana sampai pukul 12.10 tidak satupun digelar.

Pusat informasi jadwal sidang yang berada diruang masuk utama Pengadilan Negeri Batam dalam satu bulan
terakhir juga tidak berfungsi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.