Sidang Udin Pelor, Begini Kesaksian Pejabat BPN Batam Soal Kampung Seranggong – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Sidang Udin Pelor, Begini Kesaksian Pejabat BPN Batam Soal Kampung Seranggong

Sidang terdakwa Arba udin alias Udin pelor di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(28/1/2020)./Foto: Shafix/swarakepri.com

BATAM – Terdakwa Arba Udin alias Udin Pelor kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam dalam perkara dugaan pemalsuan surat, Selasa(28/1/2020).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jasael Manullang didampingi Hakim Anggota Efrida Yanti dan Muhammad Candra digelar diruang Sidang Letjen TNI(Purn) Ali Said sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam persidangan ke-4 ini, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Karya So Immanuel Gort menghadirkan Yudi Hermawan selaku Kepala Seksi Infrastruktur dan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional(BPN) Batam yang juga menjadi tim teknis pengukuran kampung tua untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam kesaksiannya, Yudi mengatakan Kampung Seranggong masuk dalam usulan tambahan yang diajukan Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) untuk dijadikan Kampung Tua.

“Kampung Seranggong masuk dalam tambahan titik Kampung Tua yang diusulkan RKWB. Saat ini progresnya masih sedang diproses,” ungkapnya.

Kata Yudi, BPN tidak tidak ada mengeluarkan sertifikat atas nama pribadi di wilayah Seranggong.

“Kalau atas nama pribadi atau perseorangan BPN tidak ada mengeluarkan sertifikat. BPN hanya mengeluarkan sertifikat atas nama instansi yakni BP Batam yaitu sertifikat HPL,”jelasnya.

Disampaikan bahwa lokasi Seranggong sampai saat ini bukan wilayah Kampung Tua.

“Bukan Kampung Tua. Seranggong baru masuk dalam usulan. Yang bisa mengesahkan Kampung Tua itu berdasarkan penetapan Wali Kota,” tegasnya.

Sebelumnya dalam dakwaannya, JPU menjerat Udin Pelor dengan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana tentang pemalsuan surat.

 

(Shafix)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top