Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi LC Ungkap Fakta Kelam Penganiayaan Dwi Putri  – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi LC Ungkap Fakta Kelam Penganiayaan Dwi Putri 

Ssidang kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri di PN Batam, Senin 8 Juni 2026,/Foto: RD

Jeritan Kesakitan dan Wajah Korban Dilukis

Saksi Putri Meliani dalam keterangannya juga mengaku mendengar suara teriakan kesakitan saat terdakwa Wilson menendang korban di Selasa 25 November 2026 siang.

“Malam harinya saya lihat wajah korban sudah dilukis. Saya juga melihat pelaku(Wilson) memukuli korban. Saya diam, saya takut ikut dipukulin juga kalua bantu korbam. Korban saat itu menjerit kesakitan,”jelasnya.

Ia juga mengaku melihat saat itu kondisi badan korban banyak memar. “Banyak memar di tubuh korban. Badan korban juga lemas,”tegasnya.

Pemukulan Kamis Dini Hari

Saksi Pinka alias Dior dalam keteranganya mengaku melihat adanya pemukulan terhadap korban di Hari Kamis 27 November 2026 dini hari.

“Kamis dini hari di lorong(pemukulan),”ungkapnya.

Ritual dan Tamparan

Saksi Abigael dalam keterangannya menjelaskan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement.

“Seperti minum-minum(alkohol). Saat ritual kami bertanya kepada Wilson. Saya bertanya sama dia, kemudian dia bertanya balik. Ketika jawab saya tidak masuk akal dia, saya ditampar. Kalau jawabannya masih tidak pas, saya ditampar lagi,”bebernya.

Jumat Subuh Korban Sudah Kaku

Sementara itu saksi Reinka alias Aloy mengaku melihat korban di Jumat 28 November 2026 sekitar pukul 4 dini hari.

“Jam 4 subuh, kondisi korban sudah kaku. Korban ada luka memar,”ujarnya.

Setelah kelima saksi memberikan keterangan, dilanjutkan dengan pemeriskaan saksi Rita Marlinda, seorang Bidan yang sempat memeriksa korban di mess MK Manajement./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!