Sidik Kasus Pajak BPHTB, Jaksa Periksa Mantan Kabid BP2RD Tanjungpinang – SWARAKEPRI.COM
Tanjung Pinang

Sidik Kasus Pajak BPHTB, Jaksa Periksa Mantan Kabid BP2RD Tanjungpinang

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah./Foto: Dok.swarakepri.com

TANJUNGPINANG – Penyidikan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan(BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah(BP2RD) Kota Tanjungpinang terus bergulir.

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Hari ini(Kamis), Jaksa memanggil mantan Kabid Penetapan Pajak di BP2RD Kota Tanjungpinang berinisial IW untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah mengatakan, mantan Kabid Penetapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang tersebut dimintai keterangan sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

“Hari ini ada lanjutan pemeriksaan saksi, hanya ada satu orang yang kita undang untuk dimintai keterangannya, yang kita panggil ini pernah menjabat sebagai Kabid di BP2RD kota Tanjungpinang berinisial IW,”ujarnya, Kamis(30/1/2020) siang.

Baca Juga: Belum ada Tersangka Kasus Pajak BPHTB, Ini Penjelasan Kejari Tanjungpinang

Rizky menjelaskan, saksi ditanyakan seputar tugasnya saat menjabat sebagai Kabid Penetapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang.

“Materi yang kita tanya seputar tugasnya saja pada saat dia menjabat sebagai Kabid Penetapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang, kemudian mekanisme dan tata cara pengelolaan pajak BPHTB,” ucapnya.

Kata Rizky, penyidikan kasus ini hampir rampung dan dalam waktu dekat akan segera ditetapkan tersangka.

“Untuk kasus BPHTB, perkaranya sudah mulai sampai keujung, semoga dalam waktu dekat bisa kita menetapkan tersangka, sambil mengunggu hasil perhitungan kerugian Negara yang kita minta ke BPKP Kepri,” jelasnya.

Meski demikian lanjut Rizky, pihaknya masih tetap kembali memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus BPHTB ini.

 

 

(Ismail)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top