Categories: Tanjung Pinang

Sidik Kasus Pajak BPHTB, Jaksa Periksa Mantan Kabid BP2RD Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Penyidikan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan(BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah(BP2RD) Kota Tanjungpinang terus bergulir.

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Hari ini(Kamis), Jaksa memanggil mantan Kabid Penetapan Pajak di BP2RD Kota Tanjungpinang berinisial IW untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah mengatakan, mantan Kabid Penetapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang tersebut dimintai keterangan sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

“Hari ini ada lanjutan pemeriksaan saksi, hanya ada satu orang yang kita undang untuk dimintai keterangannya, yang kita panggil ini pernah menjabat sebagai Kabid di BP2RD kota Tanjungpinang berinisial IW,”ujarnya, Kamis(30/1/2020) siang.

Baca Juga: Belum ada Tersangka Kasus Pajak BPHTB, Ini Penjelasan Kejari Tanjungpinang

Rizky menjelaskan, saksi ditanyakan seputar tugasnya saat menjabat sebagai Kabid Penetapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang.

“Materi yang kita tanya seputar tugasnya saja pada saat dia menjabat sebagai Kabid Penetapan Pajak di BP2RD Tanjungpinang, kemudian mekanisme dan tata cara pengelolaan pajak BPHTB,” ucapnya.

Kata Rizky, penyidikan kasus ini hampir rampung dan dalam waktu dekat akan segera ditetapkan tersangka.

“Untuk kasus BPHTB, perkaranya sudah mulai sampai keujung, semoga dalam waktu dekat bisa kita menetapkan tersangka, sambil mengunggu hasil perhitungan kerugian Negara yang kita minta ke BPKP Kepri,” jelasnya.

Meski demikian lanjut Rizky, pihaknya masih tetap kembali memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus BPHTB ini.

 

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.