Categories: BATAM

Tembok Pembatas Pollux Habibie Roboh, DPRD Minta Pembangunan Dihentikan Sementara

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Mega Proyek Pollux Habibie, Kamis (30/01/2020) siang pasca peristiwa ambruknya tembok pembatas ke pemukiman warga Citra Batam.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean didampingi beberapa anggota Dewan lainnya. Dalam sidak tersebut, Werton meminta kepada pihak managemen melakukan pengecekan ulang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada seluruh kontruksi Pollux.

“Kita ingin melihat kontruksi apakah sudah sesuai dengan IMB, sebab tadi kami datang melihat langsung ke lokasi, dan memang banyak yang harus dibicarakan bersama,” tegas Werton.

Werton meminta pembangunan salah satu gedung pencakar langit di lokasi dihentikan sementara, sampai duduk perkara peristiwa ini dapat diselesaikan.

“Saat peninjauan kami lihat masih ada pekerja yang melakukan aktivitas, jadi kami minta di pending dulu. Karena dengan adanya pengerjaan disitu, seolah-olah tidak ada perhatian dari Pollux,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Batam Arlon Veristo. Ia berharap jangan sampai karena kepentingan menggesa pembangunan, kepentingan masyarakat sekitar jadi terabaikan dan peristiwa ini terjadi berulang-ulang.

Ia menegaskan, harus ada langkah-langkah konkret dari Pollux untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sebab, peristiwa yang berdampak pada rumah warga akibat Pollux bukanlah pertama kalinya terjadi.

“Jadi jika tidak ada kejelasan dari Pollux tolong dihentikan sementara, jangan sampai mengabaikan yang kecil karena ada yang besar, tidak boleh itu. tolong disampaikan komunikasi yang baik,” tegasnya.

“Komisis III juga akan mengundang Pollux untuk RDP terkait persoalan ini. Setelah ada langkah konkret, baru kembali aktivitas,” lanjut dia.

Menanggapi itu, Fera selaku Legal Manager Pollux mengaku akan menyanggupi permintaan Komisi III untuk menghentikan pembangunan sementara.

Namun demikian, ia mengaku dalam waktu dekat ini belum dapat menjelaskan secara teknis apa penyebab tembok pembatas itu roboh, karena perlu penelusuran yang lebih rinci.

“Yang pasti gini kita pak, kami fokus ke penanggulangan dulu saja,” ujarnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.