Categories: NASIONAL

SIM Online Resmi Diluncurkan, Begini Cara Daftarnya Lewat Ponsel

JAKARTA-Selain Smart SIM Korps Lalu Lintas Polri juga meluncurkan sistem baru untuk pendaftaran pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara daring. Sistem ini memungkinkan pemohon melakukan registrasi hanya melalui telepon pintarnya.

Aplikasi SIM online ini berlaku untuk pembuatan baru dan perpanjangan. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan, untuk sementara SIM online ini hanya berlaku untuk pengajuan SIM C (motor) dan SIM A (mobil penumpang).

“Jadi untuk registrasi online ini untuk SIM C dan A. Sembari juga kami tingkatkan kemampuan Satpas ke depan,” kata Refdi di Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Pemohon SIM hanya cukup mengakses laman https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/. Dari sana, pemohon dapat melakukan registrasi secara daring di mana saja tanpa mengantre.

Setelah laman terakses, pemohon dapat memilih opsi menu ‘Pendaftaran SIM Online’. Selanjutnya, pemohon dapat menentukan lokasi Polda atau tempat pengajuan, waktu ujian, dan pembuatan SIM.

Sistem ini membuat pemohon tak perlu lagi pulang ke daerah asal. Adapun syarat yang harus diikuti pemohon adalah menyertai registrasi dengan e-KTP.

Setelah proses registrasi berhasil, pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui surel berupa nomor registrasi. Nomor itu berfungsi untuk melakukan transaksi pembayaran SIM melalui Bank BRI.

Tahap selanjutnya, pemohon dapat mendatangi Satpas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pada tahap ini, pembuatan SIM akan sama seperti sebelumnya. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan mendapat surat keterangan jasmani serta rohani.

Pemohon juga bakal diambil foto diri dan sidik jari sebelum beranjak ke ujian teori. Ujian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan pemohon soal peraturan berlalu lintas.

Setelahnya, pemohon diarahkan untuk mengikuti ujian praktik. Ujian dilakukan untuk menguji keterampilan berkendara pemohon yang terdiri dari beberapa tes.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/teknologi/20190922140723-384-432710/cara-registrasi-sim-online-lewat-ponsel

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

3 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

5 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

6 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

7 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

9 jam ago

This website uses cookies.