Categories: NASIONAL

SIM Online Resmi Diluncurkan, Begini Cara Daftarnya Lewat Ponsel

JAKARTA-Selain Smart SIM Korps Lalu Lintas Polri juga meluncurkan sistem baru untuk pendaftaran pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara daring. Sistem ini memungkinkan pemohon melakukan registrasi hanya melalui telepon pintarnya.

Aplikasi SIM online ini berlaku untuk pembuatan baru dan perpanjangan. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan, untuk sementara SIM online ini hanya berlaku untuk pengajuan SIM C (motor) dan SIM A (mobil penumpang).

“Jadi untuk registrasi online ini untuk SIM C dan A. Sembari juga kami tingkatkan kemampuan Satpas ke depan,” kata Refdi di Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Pemohon SIM hanya cukup mengakses laman https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/. Dari sana, pemohon dapat melakukan registrasi secara daring di mana saja tanpa mengantre.

Setelah laman terakses, pemohon dapat memilih opsi menu ‘Pendaftaran SIM Online’. Selanjutnya, pemohon dapat menentukan lokasi Polda atau tempat pengajuan, waktu ujian, dan pembuatan SIM.

Sistem ini membuat pemohon tak perlu lagi pulang ke daerah asal. Adapun syarat yang harus diikuti pemohon adalah menyertai registrasi dengan e-KTP.

Setelah proses registrasi berhasil, pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui surel berupa nomor registrasi. Nomor itu berfungsi untuk melakukan transaksi pembayaran SIM melalui Bank BRI.

Tahap selanjutnya, pemohon dapat mendatangi Satpas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pada tahap ini, pembuatan SIM akan sama seperti sebelumnya. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan mendapat surat keterangan jasmani serta rohani.

Pemohon juga bakal diambil foto diri dan sidik jari sebelum beranjak ke ujian teori. Ujian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan pemohon soal peraturan berlalu lintas.

Setelahnya, pemohon diarahkan untuk mengikuti ujian praktik. Ujian dilakukan untuk menguji keterampilan berkendara pemohon yang terdiri dari beberapa tes.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/teknologi/20190922140723-384-432710/cara-registrasi-sim-online-lewat-ponsel

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

2 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

3 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

5 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

5 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

6 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

6 jam ago

This website uses cookies.