Categories: NASIONAL

SIM Online Resmi Diluncurkan, Begini Cara Daftarnya Lewat Ponsel

JAKARTA-Selain Smart SIM Korps Lalu Lintas Polri juga meluncurkan sistem baru untuk pendaftaran pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara daring. Sistem ini memungkinkan pemohon melakukan registrasi hanya melalui telepon pintarnya.

Aplikasi SIM online ini berlaku untuk pembuatan baru dan perpanjangan. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan, untuk sementara SIM online ini hanya berlaku untuk pengajuan SIM C (motor) dan SIM A (mobil penumpang).

“Jadi untuk registrasi online ini untuk SIM C dan A. Sembari juga kami tingkatkan kemampuan Satpas ke depan,” kata Refdi di Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Pemohon SIM hanya cukup mengakses laman https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/. Dari sana, pemohon dapat melakukan registrasi secara daring di mana saja tanpa mengantre.

Setelah laman terakses, pemohon dapat memilih opsi menu ‘Pendaftaran SIM Online’. Selanjutnya, pemohon dapat menentukan lokasi Polda atau tempat pengajuan, waktu ujian, dan pembuatan SIM.

Sistem ini membuat pemohon tak perlu lagi pulang ke daerah asal. Adapun syarat yang harus diikuti pemohon adalah menyertai registrasi dengan e-KTP.

Setelah proses registrasi berhasil, pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui surel berupa nomor registrasi. Nomor itu berfungsi untuk melakukan transaksi pembayaran SIM melalui Bank BRI.

Tahap selanjutnya, pemohon dapat mendatangi Satpas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pada tahap ini, pembuatan SIM akan sama seperti sebelumnya. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, psikologi, dan mendapat surat keterangan jasmani serta rohani.

Pemohon juga bakal diambil foto diri dan sidik jari sebelum beranjak ke ujian teori. Ujian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan pemohon soal peraturan berlalu lintas.

Setelahnya, pemohon diarahkan untuk mengikuti ujian praktik. Ujian dilakukan untuk menguji keterampilan berkendara pemohon yang terdiri dari beberapa tes.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/teknologi/20190922140723-384-432710/cara-registrasi-sim-online-lewat-ponsel

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Relish Moves! – Serunya Berolahraga di Tengah Kota Jakarta Bersama Relish Bistro

Relish Bistro, destinasi kuliner yang terletak strategis di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat, kini menghadirkan…

3 jam ago

Peran Trafo Kering dalam Pengurangan Risiko Kebakaran di Bangunan

PT Bambang Djaja (B&D Transformer) menghadirkan Trafo Kering sebagai solusi aman untuk mengurangi risiko kebakaran…

3 jam ago

Luar Biasa! 9 Tahun Komitmen LindungiHutan Bersama Komunitas Penjaga Alam

Tahun ini menandai sembilan tahun perjalanan LindungiHutan dalam menggandeng masyarakat pesisir Tambakrejo, Kota Semarang, untuk…

3 jam ago

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

11 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

14 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

16 jam ago

This website uses cookies.