Categories: HUKUM

Simpan 1008 Gram Sabu di Rumah, Misriati Dituntut 16 Tahun Penjara

BATAM – Misriati alias Mis binti Rusli hanya bisa tertunduk setelah dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulna Yosepha yang dibacakan JPU Pengganti Samuel Pangaribuan terkait kasus narkotika jenis sabu 1008 gram dalam persidangan, Kamis(15/6).

Tuntutan tersebut dibacakan dihadapan Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu didampingi Hakim Anggota Redite dan Taufik.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, denda satu miliar rupiah subsider 3 bulan kurungan,” kata Samuel.

Setelah mendengar tuntutan dari JPU, terdakwa Misriati meminta keringanan hukuman kepada Majelis hakim.

“Saya mohon keringanan hukum yang Mulia, saya ini seorang ibu rumah tangga dan harus menghidupi kedua anak saya,” ujarnya sambil terduduk di kursi pesakitan.

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan hinga bulan Juli mendatang dengan agenda putusan.

“Putusan kita tunda ya, tanggal enam Juli setelah lebaran,” kata Mangapul.

Seperti diketahui, terdakwa diperintahkan saudara Abang (DPO) untuk mengambil sabu ke pantai Melayu, Nongsa yang dikemas di dalam tas berwarna hitam dan diletakkan di bawah salah satu pohon. Sabu tersebut dibawa terdakwa ke rumahnya sambil menunggu perintah dari saudara Abang.

Terdakwa kemudian ditangkap petugas kepolisian di depan hotel Nagoya, setelah diinterogasi ternyata sabu tersebut masih berada di rumah terdakwa di perumahan Graha Permata Indah, Tiban.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…

19 jam ago

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…

1 hari ago

MoraRepublic Tegaskan Komitmen terhadap Ekosistem Digital Indonesia

MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…

1 hari ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

1 hari ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

1 hari ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

1 hari ago

This website uses cookies.