Categories: HUKUM

Simpan 1008 Gram Sabu di Rumah, Misriati Dituntut 16 Tahun Penjara

BATAM – Misriati alias Mis binti Rusli hanya bisa tertunduk setelah dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulna Yosepha yang dibacakan JPU Pengganti Samuel Pangaribuan terkait kasus narkotika jenis sabu 1008 gram dalam persidangan, Kamis(15/6).

Tuntutan tersebut dibacakan dihadapan Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu didampingi Hakim Anggota Redite dan Taufik.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, denda satu miliar rupiah subsider 3 bulan kurungan,” kata Samuel.

Setelah mendengar tuntutan dari JPU, terdakwa Misriati meminta keringanan hukuman kepada Majelis hakim.

“Saya mohon keringanan hukum yang Mulia, saya ini seorang ibu rumah tangga dan harus menghidupi kedua anak saya,” ujarnya sambil terduduk di kursi pesakitan.

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim menunda persidangan hinga bulan Juli mendatang dengan agenda putusan.

“Putusan kita tunda ya, tanggal enam Juli setelah lebaran,” kata Mangapul.

Seperti diketahui, terdakwa diperintahkan saudara Abang (DPO) untuk mengambil sabu ke pantai Melayu, Nongsa yang dikemas di dalam tas berwarna hitam dan diletakkan di bawah salah satu pohon. Sabu tersebut dibawa terdakwa ke rumahnya sambil menunggu perintah dari saudara Abang.

Terdakwa kemudian ditangkap petugas kepolisian di depan hotel Nagoya, setelah diinterogasi ternyata sabu tersebut masih berada di rumah terdakwa di perumahan Graha Permata Indah, Tiban.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemerintah Perluas Akses KPR Subsidi FLPP bagi Pekerja Informal, Mitra Driver Gojek Kini Bisa Nikmati DP 0%

Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…

26 menit ago

Saatnya Renovasi Rumah, BRI Finance Siapkan Solusi Pendanaan Tunai

Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…

55 menit ago

Bawa Pulang Mobil Baru Lebih Ringan Bersama KKB BRI Finance 3,97% Flat

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

1 jam ago

Dorong Ketahanan Pangan, Pelabuhan Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Bongkar Muat

PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…

1 jam ago

KA Siliwangi Angkut Hampir 5 Ribu Pelanggan, Tertinggi Liburan Sekolah

Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur…

2 jam ago

Alasan Business Management dan Marketing Unggul di International Undergraduate Program

Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…

2 jam ago

This website uses cookies.