Simpan 117 Gram Sabu di Dubur, Pria Ini Dicokok BC Batam – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Simpan 117 Gram Sabu di Dubur, Pria Ini Dicokok BC Batam

BATAM – Customs Narcotic Team BC Batam kembali berhasil menegah satu orang laki-laki penumpang kapal MV Citra Indah 89 yang berasal dari Stulang Laut Malaysia, pada Mingu (27/8)

Pria asal Sumbawa ini diciduk petugas Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center lantaran membawa 117 gram sabu yang dimasukkan ke dalam duburnya.

“Pelaku bernama Donny Matano (36 tahun) Warga Negara Indonesia, pemegang paspor A 6333758, sabu tersebut dikemas menjadi 2 paket,” kata Kabid BKLI BC Batam R Evy Suhartantyo melalui rilis yang diterima SWARAKEPRI.COM, Selasa (29/8).

Evy menerangkan, penumpang tersebut ditangkap karena dicurigai dari gerak-geriknya dan setelah dilakukan analisis paspor sehingga setelah wawancara dan pemeriksaan badan atau body typing dan diminta menungging nampak sesuatu benda dalam duburnya dan ditutup kertas tissue.

“Saat dilakukan tes urine ternyata positif mengandung metamethamine,” lanjutnya.

Selanjutnya, penumpang tersebut dibawa ke RS Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan kedapatan ada 2 benda menyerupai kapsul besar di dalam tubuhnya.

Kemudian, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam utk dilakukan penyelidikan dan pengeluaran 2 bungkusan yg menyerupai kapsul tersebut, dan setelah berhasil dikeluarkan dilakukan uji narcotest pada serbuk putih tersebut dan positif metamethamine (shabu).

“Selanjutnya tersangka serta barang bukti diserahterimakan ke BNN untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Evy.

 
Rilis BC Batam

Editor : Roni Rumahorbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top