Wawako Sidak, Sampah di Batam tetap Menggunung

Sidak Wawako Diduga Pembohongan Publik

BATAM – swarakepri.com : Inspeksi mendadak(Sidak) yang dilakukan Wakil Walikota(Wawako) Batam, Rudi SE bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) setelah adanya kritik dari anggota DPRD Batam dibeberapa perumahan di wilayah Batam Center, Jumat kemarin(2/1/2015) belum menyelesaikan permasalahan penumpukan sampah yang ada.

Beberapa tumpukan sampah dan sudah menimbulkan bau busuk yang ada dibeberapa lokasi perumahan di Batam Center hingga kini masih menggunung dan luput dari sidak yang dilakukan Wawako Batam. Anehnya, Wawako justru melakukan sidak di lokasi di perumahan yang tidak bermasalah dengan penumpukan sampah, seperti yang dilakukan di Perumahan Hawai Garden Batam Center.

Yudi, salah satu warga Taman Raya tahap IV mengaku kecewa dengan sidak sampah yang dilakukan Wawako Batam diperumahan yang tidak bermasalah dengan penumpukan sampah. Ia menuding sidak ini hanya upaya pembohongan publik untuk menutupi permasalahan yang sebenarnya.

“Kenapa sidak justru disitu(Hawai Garden,red)? Di taman Raya Raya tahap IV sampah sudah 2 minggu lebih sampah belum diangkut dan bau busuk dari sampah sudah menyebar kemana-mana? Padahal kami bayar retribusi tidak pernah terlambat!” ujarnya geram.

Ia juga menyebutkan masih ada beberapa lokasi penumpukan sampah dibeberapa lokasi perumahan disekitar Taman Raya yang belum diangkut dan sudah menimbulkan bau busuk. “Tidak usah jauh-jauhlah, di depan pasar Nasa Center yang ada diseberang Hawai Garden sampahnya juga masih berserakan. Itu sidak hanya bohong-bohongan saja itu!” kecamnya.

Dari pantauan SWARAKEPRI.COM dilapangan, Jumat sore(2/1/2015), tumpukan sampah masih terlihat di perumahan yang di Batam Center diantanya perumahan BSI, Cikitsu dan Taman Raya tahap II.

Seperti diketahui anggota DPRD Batam mengaku kecewa dengan kinerja Pemerintah Kota(Pemko) Batam untuk menyelasaikan permasalahan penumpukan sampah di Batam. Persoalan sampah di Batam justru semakin parah padahal sudah dilakukan. Adanya transisi pengelolaan sampah dari pihak ketiga ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Batam yang dijadikan alasan juga dianggap tidak masuk akal.

“Saya bingung, kenapa kemarin Pemko bicara kubikasi. Jangan mentang-mentang tonase sudah cukup, terus pihak ketiga tidak mengangkut sampah lagi. Kalau dari kontrak jelas, kerja pihak ketiga tetap mengacu pada tanggal akhir 31 Desember,” ujar Sugito, anggota Komisi III DPRD Batam. (red/di/trb)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

2 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

16 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

17 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

17 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

18 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.