Categories: NASIONAL

Sjamsul Nursalim Resmi Tersangka Korupsi BLBI

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“SN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim) disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ( 1) ke-l KUHP,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus pengembangan kasus BLBI yang menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. Kerugian negara dalam kasus ini sejumlah Rp4,58 triliun.
Sjafrudin sendiri telah divonis dan diganjar hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tinggi DKI dalam putusan banding.

Sjamsul dan Itjih sendiri sudah dipanggil KPK sebanyak tiga kali yakni pada Oktober 2018 selama dua kali, dan Desember 2018 silam satu kali. Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu.

“Sehingga KPK memandang telah berupaya memanggil dan memberikan kesempatan yang cukup pada Sjamsul Nursalim dan istri untuk memberikan keterangan dari perspektif yang bersangkutan di KPK. Namun hal tersebut tidak dimanfaatkan oleh yang bersangkutan,” kata Saut.

KPK sebelumnya telah menaikkan kasus Sjamsul ke penyidikan setelah gelar perkara atas pengembangan perkara Syafruddin Arsyad Temenggung yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Iya sudah (naik ke penyidikan),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/5) silam.

Meski saat ini ia berada di Singapura, proses hukum terhadap Sjamsul masih tetap bisa dilakukan. KPK, kata Alexander, membuka kemungkinan untuk menempuh pengadilan in absentia.

Pengadilan in absentia adalah upaya mengadili seseorang dan menghukumnya tanpa dihadiri terdakwa. Untuk mekanismenya, KPK telah meminta pendapat sejumlah ahli. Sebelum disidang, KPK akan mengumumkan undangan kepada Sjamsul untuk menghadiri persidangan melalui media massa.

Upaya ini, kata Alex akan dilakukan apabila Sjamsul terus menerus mangkir dari panggilan pemeriksaan atau jika kelak perkaranya disidangkan.

“Kalau yang bersangkutan dipanggil enggak hadir entah karena kesehatan, karena usia dan itu kan dimungkinkan dalam hukum acara pidana disidangkan dengan cara in absentia,” katanya.

Alex membenarkan bahwa upaya ini ditempuh untuk menarik aset yang dimiliki Sjamsul yang diperoleh dari korupsi SKL BLBI.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190610164316-12-402162/kpk-resmi-tetapkan-sjamsul-nursalim-tersangka-korupsi-blbi

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

4 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

6 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

9 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

9 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

9 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

9 jam ago

This website uses cookies.