Soal Dugaan Asusila di Gedung DPRD Batam, Cak Nur : Tak ada Saksi dan Bukti – SWARAKEPRI.COM
DPRD BATAM

Soal Dugaan Asusila di Gedung DPRD Batam, Cak Nur : Tak ada Saksi dan Bukti

Ketua DPRD Batam Nuryanto (kiri) bersama Sekwan Asril memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa(7/8/2018)/Foto : Marina

BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam, Nuryanti menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan asusila dua oknum pegawai DPRD Batam belum bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya belum bisa memberikan keterangan yang pasti, karena informasi itu belum bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa(7/8/2018) siang.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengaku telah menanyakan langsung kepada Wakil Ketua I DPRD Batam (Zainal Abidin) terkait infomasi tersebut.

“Pak Wakil Ketua juga sudah saya tanya, beliau juga ragu dan tidak yakin dengan apa yang dia lihat,” tegasnya.

Selain itu kata Cak Nur, dua oknum pegawai DPRD Batam yang diduga terlibat perbuatan asusila tersebut juga tidak mengaku.

“Tak ada saksi dan bukti, terus yang bersangkutan tidak ngaku, masa kabar yang seperti ini disampaikan ke publik, kan nanti bisa jadi fitnah,” kata Cak Nur.

“Saya sudah meminta kepada Sekwan untuk memanggil yang bersangkutan, kalau sudah tidak ngaku masa kita paksa,” lanjutnya.

Meski demikian kata Cak Nur, kedua oknum pegawai DPRD Batam tersebut telah diskors dari pekerjaannya.

“Karena korban isu, karena ditanya tidak ngaku terpaksa diskors dulu,” tegasnya.

 

 
Penulis : Marina

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top