Categories: BATAM

Soal Jabatan Dirut BUMD, Ini Penjelasan Sekdako Batam

BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin menjelaskan bahwa jabatan Direktur Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) PT. Pembangunan Batam diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) seperti yang diatur dalam undang-undang.

“Kalau masalah posisi Dirut, itu melalui RUPS, undang-undang yang mengatur bukan Perda,” tegas Jefridin usai menghadiri upacara hari jadi Provinsi Kepri yang ke-15 di Alun-alun Engku Putri, Batam Center, Senin (25/9).

Ia mengatakan, penggantian direksi BUMD sendiri nantinya akan ditentukan melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Selama RUPS itu membutuhkan Direktur yang lama ya tetap berjalan, bukan berdasarkan berapa periode dia menjabat posisi itu,” ujarnya.

Meski demikian mantan Kadispenda Kota Batam ini mengaku masih menunggu laporan dari BUMD terkait capaian selama ini.

“Kita tetap menunggu bagaimana laporan mereka, apa usaha yang mereka lakukan dan bagaimana kontribusi mereka ke daerah,” kata Jefridin.

Diduga Langgar Perda BUMD, Dewan Segera Panggil Pemko Batam

Berita sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Batam segera memanggil Pemerintah Kota Batam terkait dugaan pelanggaran terhadap penerapan Perda Nomor 1 tahun 2002 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam pasal tersebut dibunyikan bahwa masa jabatan Direksi Perseroan paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan dalam kedudukan yang sama atau diberhentikan sebelum habis masa jabatannya.

Sementara, sejak diangkat pada tahun 2002 silam, Hari Basuki yang dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama PT. Pembangunan Batam sampai sekarang masih menempati jabatannya.

“Dalam waktu dekat ini kita dari Bapperda akan memanggil bagian hukum pemko Batam mengenai pelaksanaan Perda Nomor 1 tahun 2002 pasal 12,” kata Ketua Bapperda DPRD Kota Batam, Sukaryo kepada SWARAKEPRI.COM, Selasa (19/9).

 

 

Penulis :  Roni Rumahorbo

Editor   :  Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.