BATAM – Pihak managemen PT Alfinky Multi Berkat membenarkan adanya surat pemberitahuan kedua yang disebarkan kepada warga RT 03, 10/16, Baloi Kolam, Batam Kota, Batam.
“Ya, surat pemberitahuan kedua itu dari kita, dan saya sendiri ikut memberikan surat tersebut, sudah kita sosialisasikan juga surat itu kepada warga yang ada sebelum disebar,” kata Jimmy selaku managemen PT. AMB ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM melalui sambungan telepon, Sabtu (4/11/2017) malam.
Ia menerangkan, tujuan surat pemberitahuan kedua itu adalah untuk menawarkan uang sagu hati kepada warga yang tinggal di RT 03, RT 10/16 sebesar Rp. 7 Juta hingga Rp 10 Juta sesuai kondisi rumah warga.
“Niat kami baik untuk memberikan uang sagu hati kepada warga bukan yang lain-lain, sekitar 600 KK di dua RT itu akan kita berikan uang sagu hati,” terangnya.
Terkait adanya kericuhan, menurut Jimmy hal itu merupakan akibat dari ulah beberapa oknum yang diduga menjadi provokator untuk membatalkan niat dari pihak perusahaan memberikan uang sagu hati.
“Itu bukan dari pihak kita, ada provokator dan mobil rombongan kami ikut dirusak,” jelasnya.
Kata dia, meski sempat terjadi peristiwa kericuhan, tugas pihak PT. AMB menyebarkan surat pemberitahuan kedua yang berisi penawaran uang sagu hati termasuk sukses.
“Kita sukses menyebarkan surat pemberitahuan kepada warga di sana, dan hari Senin depan kita akan mengadakan Hearing di Kantor DPRD Kota Batam untuk mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
