Categories: HUKUM

Soal Status Tahanan Rumah Amat Tantoso, Ini Penjelasan Humas PN Batam

BATAM – Humas Pengadilan Negeri Batam, Taufik Nainggolan menjelaskan soal status tahanan rumah yang diberikan kepada terdakwa Amat Tantoso dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Kelvin Hong.

“(Status) tahanan rumah, dari penyidik dan penuntut umum sudah tahanan rumah. Kita(PN Batam) meneruskan penahanan,” ujar Taufik kepada swarakepri.com di Kantor Pengadilan Negeri Batam, Senin(9/9/2019) sore.

Taufik menjelaskan bahwa status tahanan rumah yang diberikan merupakan hak dari terdakwa. “Itu memang hak terdakwa, dari awal sudah tahanan rumah oleh penuntut umum, kita meneruskan saja,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa sampai saat ini Pengadilan Negeri Batam masih meneruskan tahanan rumah karena terdakwa masih dinilai kooperatif.

Disinggung soal kesempatan yang diberikan Majelis Hakim untuk menghadirkan kembali saksi korban Kelvin Hong pada sidang berikutnya, Taufik menjelaskan hal tersebut sesuai dengan prisip pemeriksaan di KUHAP.

“Korban kan harus kita periksa duluan, sesuai dengan prinsip pemeriksaan di KUHAP. Kita harus mendengar dulu keterangan saksi korban,” jelasnya.

Sebelumnya, sidang terdakwa Amat Tantoso dalam perkara dugaan penganiayaan ditunda Majelis Hakim karena saksi korban Kelvin Hong tidak hadir pada persidangan yang digelar diruang Mudjono Pengadilan Negeri Batam, Kamis(5/9/2019) sekitar pukul 16.15 WIB.

“Kami berikan kesempatan kembali kepada JPU untuk mendatangkan saksi korban. Sidang hari ini kita tunda sampai hari Kamis 19 September 2019,” ujar Ketua Majelis Hakim Yona Lamerosa Ketaren didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU), terdakwa Amat Tantoso dijerat dengan dakwaan Primer pasal 355 Ayat (1), 353 Ayat (2), 353 Ayat(1), 351 Ayat (2) KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 Ayat (1) KUHP.

 

 

Penulis : Jacob

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

7 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

20 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.