Sisa biaya penyediaan tenaga listrik yang tidak dibebankan kepada pelanggan tersebut berdampak pada besarnya biaya tanggungan yang dibebankan kepada PT PLN Batam.
“PLN Persero ada subsidi, tetapi PLN Batam tidak ada subsidi,” terangnya.
Hal ini juga menjadi faktor PLN Batam berjuang mandiri untuk menutup potensi kerugian yang bisa timbul jika beban biaya penyediaan listrik menjadi tanggungan PLN Batam sedangkan setiap tahunnya akan ada pertumbuhan jumlah pelanggan Rumah Tangga.
“Keputusan kenaikan bukan di kami, kita yang mengajukan ke provinsi, nanti provinsi yang mengajukan ke Dewan untuk dievaluasi,” ujarnya.
PT PLN Batam mengaku sudah hearing beberapa kali ke DPRD Provinsi dan menyerahkan data keuangan untuk dihitung.
“Dari hitungan dan data serta diskusi hearing akhirnya menyimpulkan sendiri, saya tidak berani menyatakan Dewan mendukung atau tidak mendukung,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa PT PLN Batam tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan akan bertahan sampai titik darah penghabisan.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan