Categories: BATAM

Soleman B Ponto: Tak ada Alasan Hukum Menahan Kapal MT Arman 114

Ketiga, tidak ada Ketentuan khusus tentang “Penangkapan atau Penahanan Kapal”. Pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup :

a. Pasal 98 tidak mengatur sama sekali tentang penangkapan atau penahanan kapal.

b. Pasal 98 tidak mengatur tentang pentingnya asal dari pencemaran, sehingga dalam konteks penahanan dan penangkapan kapal MT Arman 114 tidak ada relevansi kapal MT Arman 114 harus ditahan sebagai barang bukti.

c. Pasal 98 tidak memerlukan bukti foto tentang adanya genangan minyak di laut yang dikatakan berasal dari MT Arman 114.

d. Bukti yang dibutuhkan untuk membuktikan pelanggaran pasal 98 ini adalah hasil penelitian sampel air laut di laboratorium, yang diambil oleh orang yang bersertifikat, dan diperiksa di laboratorium yang bersertifikat, yang membuktikan telah terjadi atau tidak terjadi perubahan baku mutu air laut ditempat disekitar kapal.

Soleman B Ponto juga menguraikan soal legalitas Penahanan Kapal. Menurut dia, oleh karena UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak memberikan dasar hukum untuk penahanan kapal, maka penahanan kapal MT Arman 114 adalah tindakan melawan hukum.

“Tidak ada alasan hukum untuk menahan kapal MT Arman 114,” tegasnya./Shafix

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

14 jam ago

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office”

Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…

14 jam ago

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…

14 jam ago

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…

15 jam ago

Tren Wedding Bogor 2026: Outdoor, Intimate, dan Venue-Only Semakin Populer

Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…

15 jam ago

Bitcoin Melejit di Tengah Gencatan Senjata AS-Iran, Sinyal Awal Reli Baru?

Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…

15 jam ago

This website uses cookies.