BATAM – Dugaan adanya percaloan paspor yang melibatkan oknum pegawai Imigrasi Kelas I Khusus Batam mendapat perhatian serius dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Sompie.
Dia berjanji akan menindak tegas oknum-oknum petugas Imigrasi yang terlibat percaloan paspor.
“Laporkan ke saya, maka akan ditindak tegas oknum petugas Imigrasi tersebut,” tegas Ronny kepada AMOK Group seusai meresmikan APOA di Hotel Harmoni One, Batam Center, Selasa(10/5/2016) malam.
Sompie menjelaskan bahwa praktek percaloan paspor yang diduga melibatkan oknum petugas bisa merusak nama institusi, apalagi calo tidak ada diatur dalam Undang-undang.
“Perlu di perjelas arti calo itu. Itu bukan secara umum, karena itu adalah perbuatan oknum. Calo juga tidak ada di atur dalam UU ,” jelasnya.
Agar tidak bias dan merugikan institusi, Sompie kembali menegaskan akan menindak oknum-oknum petugas Imigrasi yang terlibat percaloan.
“Intinya percaloan dilakukan oknum dan bukan secara umum, maka saya pertegas lagi agar tidak bias. Laporkan ke saya nama oknum petugas yang terlibat percaloan,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa program Aplikasi Pelaporan Orang Asing(APOA) juga dapat menekan praktek percaloan, karena aplikasi ini juga diperuntukkan bagi calon TKI yang akan mengurus paspor.
(red/di)
JAKARTA - PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) hari ini mengumumkan proses akuisisi PT Bank…
BALIKPAPAN - PT PP (Persero) Tbk, sebagai salah satu Perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di…
BATAM - Bea Cukai Batam kembali berhasil menindak kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa…
SLEMAN - Indonesia Marketing Association (IMA) sebagai organisasi profesi pemasaran dan kewirausahaan akan terus berupaya…
SEMARANG - Perguruan Tinggi Kegamaan Islam Swasta (PTKIS) di Indonesia sering kali menghadapi tantangan dalam…
BATAM - Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan melayani 2.015.016 penumpang kapal di Terminal…
This website uses cookies.