Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Yunius Zega. Adapun point penting yang disampaikan oleh Narasumber terkait Perundungan/Bullying Perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual.
Ancaman yang dilakukan sekali saja, tapi jika membuat korbannya merasa ketakutan secara permanen, juga merupakan bullying. Kemudian dalam kesempatan tersebut disampaikan juga tentang persentase peristiwa bullying pada tingkat Sekolah berdasarkan hasil penelitian baik di dalam maupun negeri, bentuk-bentuk bullying, konsekuensi, dampak terhadap korban maupun pelaku bullying, faktor penyebab, karakteristik, ciri-ciri korban bullying serta interfensi bullying bagi sekolah dan bagi individu.
Ada beberapa penyebab terjadinya Perundungan/Bullying kepada korban karena dianggap berbeda, dianggap lemah, memiliki rasa percaya diri yang rendah, kurang populer, tidak memiliki banyak teman.
Dampak Perundungan/Bullying bagi pelaku akan memiliki rasa percaya diri tinggi, bersifat agresif, berwatak keras, tidak bisa konsentrasi belajar karena pikirannya lebih banyak untuk mengincar dan merencanakan tindakan berikutnya sedangkan dampak bagi korban dari Perundungan/Bullying itu sendiri akan merasa depresi, marah, rendahnya kehadiran, menurunkan intensitas pergi ke sekolah krn merasa cemas dan takut,rendahnya prestasi kerja.
Perundungan/Bullying ini bisa terjadi dikarenakan adanya kesempatan untuk terjadinya bullying adanya anak yang merasa dominan atau memiliki harga diri/konsep diri yg rendah di sekolah dan memiliki karakter agresif, bisa disebabkan karena pengalaman atau pola asuh keluarga yang kurang sesuai, minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa-siswinya, lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh suburnya premanisme di sekolah, misalnya geng/kelompok yang tidak terorganisir dan tidak mempunyai tujuan yang jelas.
Pada sesi berikutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Narasumber dan para Siswa/Siswi/Guru yang berjalan sangat menarik dengan beberapa topik jenis tindak pidana yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat, dengan terselenggaranya Program JMS Kejati Kepri disambut antusias yang tinggi dari para Siswa/siswi dan Guru karena sangat bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum khususnya terkait perkembangan ketentuan peraturan perUndang-Undangan, serta memberikan pemahaman terhadap jenis-jenis tindak pidana yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.