BATAM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang telah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Perkara (SPDP) 3 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian Gelper Ankres Game yang digerebek beberapa waktu lalu.
“Kemarin SPDP tersangka Gelper Ankres Game sudah diserahkan ke Kejaksaan,” Kata Kanit I Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Siswanto Eka Putra, Kamis (15/12/2016).
Meskipun SPDP sudah diserahkan, Siswanto menegaskan pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Kita masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain di dalam kasus ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa lokasi gelper Ankres Game yang beralamat di Komplek Ruko Nagoya Indah, Jodoh sampai saat ini masih di tutup sebelum perkara selesai.
“Lokasi tetap tutup sampai perkara sudah selesai,” pungkasnya.
Roni Rumahorbo
BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…
Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…
Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…
Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…
Dunia aset kripto kembali diwarnai oleh fluktuasi harga yang dinamis akibat situasi geopolitik global, Bitcoin…
This website uses cookies.