JAKARTA – Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan meningkatkan perekonomian dari sisi konsumsi rumah tangga. Terutama dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Hal ini disebabkan ekspor tidak bisa lagi menjadi andalan untuk meningkatkan perekonomian nasional, karena ekonomi global yang masih lemah dan menurunnya harga komoditas dunia.
“Ekspor kita sedang sulit karena harga komoditas rendah. Yang kita coba bagaimana kita menjaga ekspor tidak tumbuh minus. Jadi konsumsi rumah tangga harus kita jaga. Dengan begitu, paling tidak pekerja di sektor terkait, seperti restoran, bisa dijaga,” kata Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Selain itu, pemerintah juga akan fokus dalam peningkatan berbagai industri, yakni industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan. Sebab, pada triwulan II-2016, distribusi terbesar terjadi di industri pengolahan sebesar 20,5 persen, pertanian sebesar 14,3 persen, dan perdagangan sebesar 13,3 persen.
“Industri pengolahan ini terkendala pergantian tenaga manusia dengan mesin. Pertanian masalahnya produktivitas masih rendah dan upah yang minim. Perdagangan meski bisa memberi upah yang besar, namun pertumbuhannya kecil,” imbuhnya.
Selain itu, pertumbuhan tertinggi pada triwulan II-2016 terjadi di jasa keuangan sebesar 13,5 persen, informasi dan komunikasi sebesar 8,5 persen, dan jasa lainnya sebesar 7,9 persen.
MERDEKA
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.