Categories: NASIONAL

Suami Menjadi Korban KDRT, Mungkinkah?

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa dilakukan, baik oleh suami ataupun istri. Namun, dalam sejumlah kasus, suami yang menjadi korban sebenarnya adalah pelaku KDRT yang mendapat pembalasan.

VOA — Setidaknya, fakta itu ditemui oleh Manager Program Pendampingan, Rifka Annisa, Indiah Wahyu Andari. Rifka Annisa adalah lembaga pusat krisis bagi perempuan di Yogyakarta.

Dalam beberapa kasus, Rifka Annisa mendampingi perempuan yang dilaporkan oleh suaminya sendiri ke polisi atas dugaan tindakan kekerasan. Namun, dalam penelusuran lebih jauh, sering ditemukan bukti bahwa istri melakukan kekerasan itu sebagai pembalasan, karena sudah tidak tahan menerima kekerasan dari suaminya.

“Setelah kami telusuri dari konseling, kita assesment, ternyata beberapa klien kami yang terlapor KDRT itu sebenarnya dampak dari peristiwa kekerasan yang dia alami,” kata Andari, dalam diskusi yang diselenggarakan Letss Talk, Minggu (6/11) malam.

Seorang demonstran memegang plakat selama protes nasional terhadap ketidaksetaraan, kekerasan, KDRT dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Brussels, Belgia, 28 November 2021. (Foto: REUTERS/Johanna Geron)

“Kemudian pada suatu kesempatan, dia sudah tidak tahan lagi dan membalas, yang kemudian menimbulkan bekas luka atau apa, dan itu dimanfaatkan oleh suami untuk melaporkan istrinya,” imbuhnya.

Kondisi Untungkan Laki-Laki

Dalam situasi semacam ini, laki-laki lebih sering diuntungkan oleh situasi maupun budaya patriarki. Pertama, laki-laki secara umum lebih memahami hukum daripada perempuan, karena faktor kebiasaan gender yang memberi kesempatan lebih kepada mereka dalam melakukan eksplorasi dibandingkan perempuan.

Keuntungan kedua, laki-laki cenderung hanya memikirkan dirinya sendiri sehingga tidak menjadikan anak sebagai faktor pencegah laporan hukum.

“Kalau suaminya yang maju, tidak ada pikiran anak saya bagaimana dan sebagainya. Dia akan cenderung maju terus, pantang mundur,” tambahnya.

Keuntungan lain bagi laki-laki, adalah respons pihak kepolisian.

“(Jika yang melapor perempuan -red) itu seperti diberi angin saja oleh aparat kepolisian. Kalau yang melaporkan kasus KDRT adalah pihak suami, maka akan dilanjut,” kata Andari lagi.

Pertama, ketika istri melapor ada kecenderungan dia dilihat sebagai mencari masalah sehingga aparat hukum cenderung menawarkan upaya perdamaian sebelum memproses. Kedua, istri cenderung mempertimbangkan anak-anak dan masa depan mereka. Bahkan ada ketakutan, jika suaminya masuk penjara karena laporan KDRT itu, sehingga kemudian mencabut laporan.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Trading Token Saham AS Makin Menarik, Bittime Siapkan Reward hingga Rp10 Juta

Bittime mencatat kepemilikan Tokenized US Stocks meningkat 106% dalam 48 jam setelah peluncuran flexible staking.…

2 jam ago

Mengantisipasi Klaim Pengangguran AS: Mengapa Data Ketenagakerjaan Mingguan Menjadi Kemudi Utama Pasar Forex

Dinamika pergerakan pasar mata uang global menjelang akhir pekan ini kembali tertuju pada indikator-indikator krusial…

2 jam ago

Bitcoin Naik 6%, CEO FLOQ Nilai Kripto Masih Berisiko

Pasar aset kripto kembali menunjukkan volatilitas tinggi pada pekan kedua Juli 2026. Setelah sempat menguat…

4 jam ago

Pekerja BRI Branch Office Veteran Hadiri Jakarta Kreatif Festival 2026, Penuh Inspirasi dan Semangat Inovasi

Pekerja BRI Branch Office Veteran turut berpartisipasi dalam Jakarta Kreatif Festival 2026 yang diselenggarakan oleh…

6 jam ago

BRI Branch Office Veteran Jalin Kolaborasi dengan PT Praba Cipta Mandiri untuk Dukungan Pembiayaan Proyek APBN Pembuatan Kapal Polri

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan nasional dan penguatan sektor strategis, BRI Branch Office Veteran…

6 jam ago

Inspeksi Visual dan Thermal Jarak Jauh dengan DJI Zenmuse H30T

Inspeksi aset industri dari jarak aman membutuhkan sistem yang bisa menghasilkan data visual dan thermal…

13 jam ago

This website uses cookies.