Kami percaya bahwa Yang Mulia adalah wakil Tuhan di muka bumi ini, kami titip keadilan atas nyawa anak kami almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini, dan kami titip masa depan anaknya pak, karena anak kami Dwi Putri Aprilian Dini adalah tulang punggung keluarga dan menghidupi anaknya. Cukup sekian dan terima kasih atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih banyak Yang Mulia.
Setelah mendengarkan isi surat ayah almarhumah Dwi putri Aprilian Dini yang dibacakan oleh Meliasari, Ketua Majelis menyatakan bahwa surat ayah kandung alarmuham tersebut sah dan diperbolehkan untuk dibacakan dipersidangan.
“Keterangan orang tua sah untuk dibacakan dipersidangan,”kata Ketua Majelis Hakim./RD
