Categories: HUKUM

Sugianto Ajukan Pledoi, PH : Tuntutan JPU tidak Sesuai Fakta Persidangan

BATAM – Taufik SH, Penasehat Hukum terdakwa Sugianto alias Tesi bin Juari mengajukan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 20 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha di persidangan, Senin(24/10/2016).

 

Dia menilai tuntutan JPU tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, sehingga pihaknya akan kembali menghadirkan saksi.

 

“Dalam pledoi nanti kita juga akan menyampaikan di persidangan bahwa saat kejadian pembunuhan tersebut, klien saya sedang tidur di Mes,” ujar Taufik kepada swarakepri.com seusai persidangan.

 

Menurutnya saat terdakwa Sugianto tidur di mes pukul 04.00 WIB, teman terdakwa juga melihatnya.

 

“Jadi apakah mungkin berada di dua tempat yang sama saat terjadinya pembunuhan?” bebernya.

 

Taufik mengatakan alasan JPU dan Polismenjadikan kliennya sebagai terdakwa dan tersangka hanya berdasarkan saksi dari pihak korban.

 

BACA : Terdakwa Pembunuh Yuyum Dituntut 20 Tahun Penjara

 

“Bagaimana mungkin dijadikan terdakwa dan tersangka, sementara melihat dari barang bukti baju dan celana yang dipakai terdakwa, mulai dari bertamu dan pulang ke mes masih sama dan tidak ada ditemukan bercak darah dari korban,” terangnya.

 

Kata dia, saksi korban juga mengaku sempat berduel dengan terdakwa dan terluka.

 

“Otomatis kan ada darah karena ada luka, terdakwa juga katanya jatuh ke lantai yang bersimbah darah. Tapi hasil laboratorium forensik tidak ada di temukan bercak darah di baju terdakwa, jadi bagaimana mungkin klien saya dijadikan terdakwa?” jelasnya.

 

Taufik mengatakan bahwa pisau yang digunakan untuk membunuh Yuyum juga tidak terdapat sidik jari dari terdakwa Sugianto.

 

“Laporan laboratorium juga mengatakan bahwa pada pisau tidak terdapat sidik jari terdakwa, dan pada rekonstruksi juga tidak ada diperagakan terdakwa melakukan pembunuhan, jadi klien saya ini hanyalah korban saja,” terangnya.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

5 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

6 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

6 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

6 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

7 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

16 jam ago

This website uses cookies.