Categories: HUKUM

Sugianto Ajukan Pledoi, PH : Tuntutan JPU tidak Sesuai Fakta Persidangan

BATAM – Taufik SH, Penasehat Hukum terdakwa Sugianto alias Tesi bin Juari mengajukan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 20 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Yogi Nugraha di persidangan, Senin(24/10/2016).

 

Dia menilai tuntutan JPU tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, sehingga pihaknya akan kembali menghadirkan saksi.

 

“Dalam pledoi nanti kita juga akan menyampaikan di persidangan bahwa saat kejadian pembunuhan tersebut, klien saya sedang tidur di Mes,” ujar Taufik kepada swarakepri.com seusai persidangan.

 

Menurutnya saat terdakwa Sugianto tidur di mes pukul 04.00 WIB, teman terdakwa juga melihatnya.

 

“Jadi apakah mungkin berada di dua tempat yang sama saat terjadinya pembunuhan?” bebernya.

 

Taufik mengatakan alasan JPU dan Polismenjadikan kliennya sebagai terdakwa dan tersangka hanya berdasarkan saksi dari pihak korban.

 

BACA : Terdakwa Pembunuh Yuyum Dituntut 20 Tahun Penjara

 

“Bagaimana mungkin dijadikan terdakwa dan tersangka, sementara melihat dari barang bukti baju dan celana yang dipakai terdakwa, mulai dari bertamu dan pulang ke mes masih sama dan tidak ada ditemukan bercak darah dari korban,” terangnya.

 

Kata dia, saksi korban juga mengaku sempat berduel dengan terdakwa dan terluka.

 

“Otomatis kan ada darah karena ada luka, terdakwa juga katanya jatuh ke lantai yang bersimbah darah. Tapi hasil laboratorium forensik tidak ada di temukan bercak darah di baju terdakwa, jadi bagaimana mungkin klien saya dijadikan terdakwa?” jelasnya.

 

Taufik mengatakan bahwa pisau yang digunakan untuk membunuh Yuyum juga tidak terdapat sidik jari dari terdakwa Sugianto.

 

“Laporan laboratorium juga mengatakan bahwa pada pisau tidak terdapat sidik jari terdakwa, dan pada rekonstruksi juga tidak ada diperagakan terdakwa melakukan pembunuhan, jadi klien saya ini hanyalah korban saja,” terangnya.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.