Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Genset dan Lampu Runway Bandara Hang Nadim
BATAM – swarakepri.com : Kepala Bandara Hang Nadim, Suprasetio akhirnya memenuhi panggilan Jaksa untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan genset dan lampu runway di Bandara Hang Nadim Batam yang sudah masuk tahap penyidikan, siang tadi,Selasa(4/2/2014) di Lantai 3 Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Berdasarkan informasi narasumber swarakepri dari internal Kejaksaan, agenda pemeriksaan Suprasetio sebelumnya direncanakan pada hari Senin Kemarin yakni tanggal 3 Februari 2014, namun ditunda karena yang bersangkutan beralasan sedang melakukan rapat kerja.
Seusai menjalani pemeriksaan selama 5 jam yakni dari mulai pukul 13.00 hingga 17.20 WIB, kepada swarakepri Suprasetio mengaku materi pemeriksaan terhadapnya terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi(Tupoksi)nya sebagai Kepala Bandara Hang Nadim.
” Tadi ada 10 poin yang ditanyakan Jaksa terkait tupoksi saya sebagai kepala Bandara,” ujarnya.
Diberitakan swarakepri sebelumnya, Kepala Bandara Hang Nadim Batam, Suprasetio mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Batam, pada hari Rabu (29/1/2014) lalu.
Kepada swarakepri, Suprasetio mengaku kedatangannya hanya bersilaturahmi dengan pihak Kejaksaan dan tidak ada kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan genset dan lampu runway Bandara Hang Nadim.
“Saya hanya bersilaturahmi dengan Kejaksaan,” ujarnya. (redaksi)
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.