Categories: BATAM

Surat Belum Ditanggapi, Kuasa Hukum OMS Pertanyakan Sikap Ketua PN Batam

Ketika ditanya SwaraKepri atas pernyataan Aktivis Kemaritiman Indonesia Laksda TNI (Purn) Adv Soleman B Ponto perihal fungsi dan peran nota diplomatik dalam kasus hukum nasional maupun internasional di Pengadilan, Supardi menyatakan kesamaan sikap terhadap apa yang disampaikan oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Republik Indonesia tersebut.

“Apa yang disampaikan oleh pak Soleman B Ponto itu lah yang benar, jika hakim tidak memperhatikan nota diplomatik ini, bukan tidak mungkin akan terdapat konsekuensi majelis hakim kurang mempertimbangkan bukti penting dalam memeriksa dan memutuskan suatu perkara,” pungkasnya./Shafix

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

11 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

14 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

1 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

1 hari ago

This website uses cookies.