Categories: BATAM

Surat Belum Ditanggapi, Kuasa Hukum OMS Pertanyakan Sikap Ketua PN Batam

BATAM – Tim  mempertanyakan sikap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Bambang Trikoro yang belum memberikan tanggapan atas surat pemberitahuan tentang kepemilikan kapal kargo (Muatannya) berupa crude oil yang sah secara hingga sidang pembacaan Replik Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri, Kamis 13 Juni 2024.

“Surat kan sudah kami masukkan ke PN Batam tujuannya itu langsung ke Ketua PN Batam langsung. Dia kan punya kewenangan, walaupun itu sifatnya pemberitahuan karena perkara ini pidana, memang kita tidak bisa masuk (ke dalam perkara) yang bisa masuk dalam perkara ini kan Jaksa dan Majelis Hakim nya langsung. Karena surat pemberitahuan ini sudah masuk dan sudah kita sampaikan seharusnya Ketua PN ini menyikapi surat kita. Jadi kami selaku tim kuasa hukum Ocean Mark Shipping menanyakan sikap Ketua PN Batam dalam hal ini,” kata Supardi kepada SwaraKepri, Jumat 14 Juni 2024 saat dijumpai di kantornya.

Mengapa hal ini penting? Menurut Supardi, selama persidangan bergulir dalam waktu tujuh bulan ini di PN Batam Jaksa Penuntut Umum pada saat tuntutan mengatakan bahwa kapal ini tidak bertuan (Tidak ada pemilik). Maka dari itu, pihaknya mewakili pemilik kapal menghadirkan fakta berupa surat kepemilikan kapal dan kargonya.

“Ada aktanya dan nota diplomatik nya juga ada kok surat yang kita sampaikan ke Ketua PN Batam. Namun beliau masih belum ada sikap,” ujarnya.

Setidaknya, kata dia, Ketua PN Batam minimal itu menyampaikan pertanyaan sikap kepada publik agar polemik kepemilikan kapal MT Arman 114 ini terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi lagi.

“Apalagi saat ini sistem PTSP di kantor-kantor pemerintah itu kan sudah tersistem (Online) tidak mungkin dong Ketua PN Batam tidak tahu?,” tanya dia.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

3 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

5 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

8 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

11 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

13 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

14 jam ago

This website uses cookies.