Categories: POLITIK

Surat Suara Jadi Pintu Masuk Kecurangan Pemilu

JAKARTA – DPR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan pengawas pemilu (Bawaslu) terkait dengan peraturan KPU yang berkaitan dengan logistik.

Dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR ini, yang paling banyak di bahas adalah yang berkaitan dengan surat suara pemilu. “Pintu masuk untuk terjadinya kecurangan pada tingkat pertama adalah kelebihan surat suara pemilu. Ini adalah yang perlu kita cermati,” ujar Anggota Komisi II Luthfy Andi Mutty dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Rabu (23/8).

Politisi NasDem ini melanjutkan, ada banyak sekali modus terkait dengan surat suara ini. Salah satunya adalah percetakan surat suara yang dari waktu ke waktu selalu menggunakan jasa perusahaan tertentu.

“Informasi yang berkembang, perusahaan itu membanting harga tetapi dia mencetak surat suara yang lebih, kemudian kelebihan surat suara itu dijual kepada pasangan tertentu,” ucap Luthfi.

Mantan staf ahli Wakil Presiden Boediono ini berpandangan, perlu antisipasi terhadap hal semacam ini. “Perlu sanksi hukum jika ada surat suara yang berlebih dengan alasan yang tidak jelas. Beri sanksi pidana dan administrasi,” imbuhnya.

Menurut Luthfi, selain modus tersebut ada juga yang modus kecurangan yang kerap terjadi. Misalnya pada saat perhitungan suara selalu mati lampu.

“Setiap mati lampu pasti kotak suara hilang. Ini sudah dilaporkan ke penegak hukum, Bawaslu tapi tidak pernah ditindaklanjuti,” sambungnya.

Dia menandaskan, yang diperlukan adalah tekad mewujudkan pelaksanaan pemilu yang semakin baik dari waktu ke waktu. Pilkada yang semakin berkualitas dari waktu ke waktu. Itulah mengapa UU Pilkada dan UU Pemilu memberikan penguatan pada Bawaslu dan Panwaslu untuk melakukan langkah-langkah mengantisipasi terjadinya kecurangan-kecurangan.

“Sehingga menghasilkan pemerintahan yang legitimate. Pemerintahan yang memberikan harapan kepada masyarakat,” tutup mantan Bupati Luwu Utara ini.

 

 
Penulis : Rilis Fraksi Nasdem

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.