BATAM – www.swarakepri.com : Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Soeryo Respationo meminta tim terpadu segera membongkar kios-kios pedagang kaki lima yang ada di wilayah center park karena telah menyalahi aturan hukum.
“Kios-kios permanen harus segera dibongkar karena jelas-jelas sudah melanggar hukum,”tegas Suryo, Rabu(5/6/2013) di Gedung Graha Kepri Batam Center.
Menurutnya pembangunan kios kaki lima permanen yang telah memakan bahu jalan tersebut belum memenuhi syarat-syarat yang diperlukan. Rekomendasi dari Pemko Batam melalui Dinas PMP-UKM telah disalahgunakan dengan melakukan pembangunan kios tanpa terlebih dahulu melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Diberitakan media ini sebelumnya bahwa janji Wakil Walikota Batam, Rudi kepada warga 12 Perumahan yang tergabung dalam Forum Warga Simpang Kara untuk menertibkan kios-kios liar yang kosong dan baru bangun ternyata tidak terbukti.
Tim terpadu dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI yang turun kelokasi, pagi tadi, Selasa(4/6/2013) sekitar pukul 10.00 WIB hanya menertibkan beberapa kios lama yang sudah lama kosong sementara 9 kios permanen sama sekali tidak tersentuh.
Dari hasil pantauan dilokasi warga center park yang menyaksikan penggusuran tersebut sempat melakukan protes kepada Camat Batam Kota, Syaiful Badri. Mereka meminta 9 kios permanen yang masih kosong juga ikut digusur. Sambil memperlihatkan rekaman perkataan Wakil Walikota saat demo kemarin(Senin,red) di Depan Kantor Walikota Batam.(adi)
MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…
ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…
Komitmen PT Akulaku Finance Indonesia dalam memperluas literasi keuangan kembali memperoleh apresiasi. Pada kesempatan kali…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) memperoleh kepercayaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan…
Komitmen Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dalam memperkuat daya saing komoditas perkebunan Indonesia di…
BATAM - Sidang lanjutan perkara mantan Direktur Utama(Dirut) PT Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan dalam kasus…
This website uses cookies.