BANDUNG – www.swarakepri.com : Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dieksekusi oleh pihak kejaksaan di rumahnya yang berada di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu(24/4/2013).
Adapun pihak yang melakukan eksekusi terhadap Susno Djuadi adalah tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejati Jabar dan Kejari Bandung.
Tim gabungan tersebut tiba di rumah Susno Duadji sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan sekitar 10 mobil jenis minibus dan sedan.
Para petugas gabungan yang berjumlah puluhan, memasuki rumah Susno yang terletak di kawasan sejuk Bandung Utara. Hingga pukul 11.55 WIB, Susno Duadji dan para petugas yg berada di dalam rumah belum juga kunjung keluar.
Sementara itu, sebuah mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 99 HER terpakrir tepat di depan garasi rumah Susno Duajdi.***
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.