BANDUNG – www.swarakepri.com : Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dieksekusi oleh pihak kejaksaan di rumahnya yang berada di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu(24/4/2013).
Adapun pihak yang melakukan eksekusi terhadap Susno Djuadi adalah tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejati Jabar dan Kejari Bandung.
Tim gabungan tersebut tiba di rumah Susno Duadji sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan sekitar 10 mobil jenis minibus dan sedan.
Para petugas gabungan yang berjumlah puluhan, memasuki rumah Susno yang terletak di kawasan sejuk Bandung Utara. Hingga pukul 11.55 WIB, Susno Duadji dan para petugas yg berada di dalam rumah belum juga kunjung keluar.
Sementara itu, sebuah mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 99 HER terpakrir tepat di depan garasi rumah Susno Duajdi.***
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.