Categories: POLITIK

Tagih Janji Menko Darmin, ARBB akan Demo BP Batam Sebulan Penuh

BATAM – Aliansi Rakyat Batam Bergerak (ARBB) direncanakan akan melakukan aksi unjuk rasa selama satu bulan penuh mulai dari tanggal 13 Desember 2016 hingga 13 Januari 2017 di depan kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam.

Ketua ARBB Edy Susilo mengatakan aksi unjuk rasa kali ini menuntut penyelesaian kepemimpinan antara BP dengan Pemko Batam, penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita(UWTO) untuk perumahan, UWTO unjuk jasa dan industri tetap, mengganti 7 pimpinan BP Batam dan mencabut lahan tidur secara proporsional.

“ARBB melakukan aksi selama sebulan penuh, karena hasil penantian kita terkait janji Menko Perekonomian Darmin Nasution yang akan mencabut Peraturan Menteri Keuangan(PMK) No. 148/2016 dan mengevaluasi 7 pimpinan BP Batam, sampai saat ini belum jelas titik terangnya,” tegas Edy kepada SWARAKEPRI.COM, Senin(5/12/2016) di Nagoya Batam.

Edy juga mengatakan pihaknya menolak keras penghentian pelayanan soal lahan  dan perizinan di BP Batam yang berdampak luar biasa bagi perekonomian dan sangat mengganggu dunia usaha.

“Akibat berhentinya pelayanan, rumah-rumah yang sudah dibangun developer tidak bisa akad kredit di Bank. Ini sangat merugikan masyarakat dan pengusaha,” bebernya.

Selain itu, Edy juga mempertanyakan Perka BP Batam yang tetap berjalan sehingga mengakibatkan kenaikan tarif di pelabuhan hingga mencapai 1000 persen.

“Banyak perusahaan yang sudah tutup, buruh pelabuhan juga tidak bekerja. Kami minta Presiden Jokowi serius untuk menyelesaikan permasalahan di Batam,” tegasnya.

Edy mengatakan aksi unjuk rasa selama sebulan penuh tersebut akan menurunkan massa sebanyak 100 orang setiap hari kerja, dan akan mendirikan tenda di depan kantor BP Batam sebagai bentuk keprihatinan.

Sementara itu Penanggung Jawab Aksi, Aldi Braga menambahkan agar BP Batam tidak tebang dalam pencabutan lahan tidur yang ada, karena fakta yang ditemukan di lapangan, ada dugaan warga negara asing (Singapura) yang memiliki lahan tidur kira-kira seluas 126 Hektar di wilayah Sekupang yang tidak tersentuh BP Batam.

“Kami dapat informasi di lapangan, bahwa lahan tersebut dikelola oleh salah satu developer terbesar di Batam. Salah satu contoh lahan yang dikelola ada di wilayah Bukit Harimau yang diduga kuat tidak memiliki izin yang lengkap. Ini baru salah satu contoh kasus lahan tidur yang dimiliki oleh warga negara asing,” pungkasnya.

 

 

RED/RONI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

4 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

5 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

10 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

11 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

16 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

17 jam ago

This website uses cookies.