BATAM – Bea Cukai Batam akhirnya reekspor 7 kontainer limbah plastik ke negara asal. Proses reekspor ini merupakan tahap pertama yang dilaksanakan di pelabuhan Batuampar, Batam, Senin (29/7/2019).
“Hari ini ada tujuh kontainer, tujuan Prancis ada dua kontainer, dan tujuan Hongkong ada lima kontainer. Kontainer ini milik PT Arya Wiraraja Batam,” ujar Kepala Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata di lokasi.
Tujuh kontainer diperiksa secara acak guna memastikan tidak ada kontainer yang tertukar sebelum reekspor dilaksanakan.
Susila menambahkan proses reekspor ini merupakan hasil rekomendasi dari KLHK bahwa 49 kontainer harus dilakukan reekspor, nanti akan terus bertahap sampai dengan selesai.
“Paling lambat reekspor sembilan puluh hari, kalau menilik dokumen kedatangan tanggal 12 Juni, maka ini selesai sekitar pertengahan bulan September,” pungkasnya.
Reekspor limbah plastic scrap ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya berdasar hasil laboratorium positif mengandung limbah B3.
Reekspor limbah tahap pertama ini turut disaksikan langsung oleh Kasi Notofimasi Limbah B3 – Non B3 KLHK, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, dan Kasi Intel Kejari Batam.
Penulis : Ivan
Editor : Rumbo