BATAM – Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Ali Chozin mengatakan, pada tahun 2018 mendatang pihaknya fokus untuk melakukan sosialisasi bahaya Narkoba dan rehabilitasi terhadap pecandu Narkoba.
“Kita akan memperbanyak sosialisasi dan rehabilitasi para pecandu Narkoba, para pecandu juga punya hak yang sama secara Undang-undang memperoleh pengobatan,” kata Ali, Rabu (27/12/2017) siang.
Ia menjelaskan, masyarakat tidak diminta biaya rehabilitasi. Bahkan para pengguna yang berniat rehab tidak ditangkap selagi mau berubah dan menjauhi barang haram tersebut.
“Sosialisasi akan kita lakukan ke tempat-tempat yang rawan seperti hotel, tempat karaoke, massage, tempat portitusi, termasuk di kos-kosan, tidak terkecuali Rusun dan pemukiman,” ujarnya.
Kata dia, untuk usia pelajar dan Mahasiswa juga akan terus disosialisasikan bahaya Narkoba, karena ada beberapa para pelajar yang terindikasi menggunakan Narkoba.
“BNN akan bekerjasama dengan pihak sekolah kemungkinan juga akan ada materi tambahan tentang bahanya narkoba,” ucapnya.
Penulis : Putri Anasyah Tajri
Editor : Roni Rumahorbo
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.