BATAM – Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Ali Chozin mengatakan, pada tahun 2018 mendatang pihaknya fokus untuk melakukan sosialisasi bahaya Narkoba dan rehabilitasi terhadap pecandu Narkoba.
“Kita akan memperbanyak sosialisasi dan rehabilitasi para pecandu Narkoba, para pecandu juga punya hak yang sama secara Undang-undang memperoleh pengobatan,” kata Ali, Rabu (27/12/2017) siang.
Ia menjelaskan, masyarakat tidak diminta biaya rehabilitasi. Bahkan para pengguna yang berniat rehab tidak ditangkap selagi mau berubah dan menjauhi barang haram tersebut.
“Sosialisasi akan kita lakukan ke tempat-tempat yang rawan seperti hotel, tempat karaoke, massage, tempat portitusi, termasuk di kos-kosan, tidak terkecuali Rusun dan pemukiman,” ujarnya.
Kata dia, untuk usia pelajar dan Mahasiswa juga akan terus disosialisasikan bahaya Narkoba, karena ada beberapa para pelajar yang terindikasi menggunakan Narkoba.
“BNN akan bekerjasama dengan pihak sekolah kemungkinan juga akan ada materi tambahan tentang bahanya narkoba,” ucapnya.
Penulis : Putri Anasyah Tajri
Editor : Roni Rumahorbo
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.