Tahun ini, Pemko Batam targetkan Rp 63 miliar dari PBB – SWARAKEPRI.COM
BISNIS

Tahun ini, Pemko Batam targetkan Rp 63 miliar dari PBB

BATAM – www.swarakepri.com : Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam Rp63.158.370.000 pada 2013. Dengan sasaran wajib pajak, sebanyak 232.548 objek pajak yang ada di Kota Batam.

“Target tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp 37.743.451 dengan nilai pencapaian akhir sebesar Rp47.536.121.721, atau melebihi target sebanyak 25,95%,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam, Jefridin dalam acara Bulan Panutan PBB-P2 dan Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2012 di Hotel Planet Holiday, Jodoh, Rabu (13/3/2013).

Jefridin menjelaskan, terhitung 1 Januari 2013, PBB-P2 menjadi salah satu jenis pajak baru yang mennjadi andalan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Sebelumnya, penerimaan PBB-P2 merupakan pajak bagi pemerintah pusat. Ini berdasarkan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Untuk itu, kepada para lurah diminta dapat menyampaikan secara cepat dan tepat sasaran kepada wajib pajak. Serta menghimbau kepada masyarakat agar segera melunasi PBB-P2 yang terhutang pada bank-bank tempat pembayaran sebelum jatuh tempo pembayaran tanggal 31 Agustus 2013.

”Untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan, Pemko Batam menunjuk beberapa bank sebagai tempat pembayaran yakni di Bank Riau Kepri, BTN dan BRI,” ujarnya.***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top