TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 17 pasien baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa(10/11/2020). Dengan penambahan ini, tercatat 640 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam, RSAL dan RSUD RAT. Kasus baru ini terdiri dari 7 laki-laki dan 10 Perempuan,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa(10/11/2020).
Rahma menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah Kasus nomor 624, Tn.RE, Laki-laki, 53 tahun, beralamat di Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-2, Kasus 625, Ny.FP, Laki-laki, 43 Tahun, beralamat di Kelurahan Tpi Barat, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi ke-3, Kasus 626, Tn.MS, Laki-laki, 45 Tahun, beralamat di Kelurahan Kp.Baru, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-4, Kasus 627, Ny.JL, Perempuan, 27 Tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-5, Kasus 628, Ny.TA, Perempuan, 20 Tahun, beralamat di Kelurahan Kp.Bulang, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.