“Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam,”ujarnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”jelasnya.
Dikatakan, protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
“Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.”terangnya.
“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutandiharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”pungkasnya.
(Redaksi)
Page: 1 2
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…
Jakarta, September 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali meraih prestasi…
Bitcoin kembali menjadi sorotan setelah berhasil menutup “gap” futures di Chicago Mercantile Exchange (CME) pada level…
Bandung, 11 September 2025 – Kadin Indonesia Trading House, bekerja sama dengan Enablr.id, berhasil menyelenggarakan…
Bertempat di Gedung LKPP RI, kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Parto.id Marketplace mitra resmi LKPP RI…
This website uses cookies.