TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis(12/11/2020). Dengan penambahan ini, tercatat 681 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium BTKL Batam, RSAL. Kasus baru ini terdiri dari 7 laki-laki dan 14 Perempuan,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis(12/11/2020).
Rahma menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah Kasus nomor 661, Ny.SU, Perempuan,61 tahun, beralamat di Kelurahan TAS, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-2, Kasus 662, Nn.ZR, Perempuan, 22 Tahun, beralamat di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-3, Kasus 663, Ny.SM, Perempuan, 61 Tahun, beralamat di Kelurahan TAS, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-4, Kasus 664, Tn.TW, Laki-laki, 68 Tahun, beralamat di Kelurahan Kp.Bulang, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-5, Kasus 665, Ny.DS, Perempuan, 31 Tahun, beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.