Terkonfirmasi ke-24, Kasus 506, Ny.DR, Perempan, 27 Tahun, beralamat di Kelurahan Tg.Unggat, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-25, Kasus 507, Ny.RH, Perempuan, 34 Tahun, beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi ke-26, Kasus 508, Ny.JI, Perempuan, 30 Tahun, beralamat di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Tidak Bergejala.
Terkonfirmasi ke-27, Kasus 509, Ny.NR, Perempuan, 27 Tahun, beralamat di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.
Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.
“Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam,”jelasnya.
Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.