Pasien ke-32 yang sembuh berinisial Tn.RA(Kasus 1543), Laki-laki berumur 31 Tahun, Karyawan Swasta(PT.Philips), beralamat di Perum. Galaxy Park, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
Didi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya,”pungkasnya.
(Redaksi)