Pasien ke-35 yang sembuh berinisial Ny.DY(Kasus 1277), Perempuan berumur 34 tahun, Karyawan Swasta/PT.Infineon, beralamat di Perum.Permata Asri Pratama, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.
Pasien ke-36 yang sembuh berinisial Tn.DS(Kasus 1434), Laki-laki berumur 53 tahun, beralamat di Perumahan Bengkong Permai, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong.
Didi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya,”pungkasnya.
(Redaksi)