TANJUNGPINANG– Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 4 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Minggu(15/11/2020). Dengan penambahan ini, tercatat 712 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang.
“Kami sampaikan penambahan 4 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium Prodia dan BTKL Batam. Kasus baru ini terdiri dari 3 laki-laki dan 1 Perempuan,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Minggu(15/11/2020).
Rahma menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah Kasus nomor 709, Ny.JL, Perempuan, 60 tahun, beralamat di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-2, Kasus 710, Tn.HF, Laki-laki, 80 Tahun, beralamat di Kelurahan Tpi Barat, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Bergejala.
Terkonfirmasi ke-3, Kasus 711, Tn.SF, Laki-laki, 50 Tahun, beralamat di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Tanpa Bergejala.