Categories: BATAMHeadlines

Tambah Armada Angkut Batu Bara, Menteri BUMN RI Resmikan Kapal MV Dharma Lautan Intan

BATAM – Mentri BUMN RI, Rini Soemarno meresmikan kapal MV Dharma Lautan Intan yang dibeli dari PT. Djakarta Lloyd (Persero) di pelabuhan Makobar Batuampar, Batam.

“Ini adalah momen yang baik, sebagai bagian sinergi BUMN, antara Djakarta Lloyd dan PLN,” kata Menteri BUMN, Rini M. Soemarno dalam acara serah terima kapal di pelabuhan Makobar Batuampar, pada Rabu (11/04/2018), pukul 11.00 WIB.

Kapal MV Nord Maru atau yang sudah digantikan namanya menjadi kapal MV Dharma Lautan Intan ini adalah kapal jenis Bulk Carrier yang dibangun pada tahun 2006 di Jepang.

“Kapal tersebut sebelumnya adalah kapal berbendera Singapura yang telah dibeli oleh PT Djakarta Lloyd pada 10 April 2018 dengan harga US$12 juta atau sekitar Rp 164 miliar melalui proses lelang,” lanjutnya.

Kapal MV Dharma Lautan Intan yang memiliki panjang 190 meter dan lebar 32,25 meter ini memiliki bobot sebesar 50.000 DWT – 60.000 DWT yang nantinya akan digunakan untuk menambah armada perseroan dalam rangka menggarap kontrak pengangkutan batu bara PT PLN (Persero).

“Kapal ini memiliki crane di dalam kapal yang akan memudahkan kapal menurunkan kontainer di pelabuhan yang tidak memiliki crane. Saya mengharapkan kapal ini akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh rakyat indonesia yang berada di pulau-pulau,” tutupnya.

Selain itu, Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo menuturkan bahwa pembelian kapal seken tersebut dikarenakan kebutuhan yang mendesak.

“Karena kebutuhan mendesak, jadi kami mengambil kapal seken dari luar,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan bahwa bila membangun kapal baru di Indonesia akan memakan waktu selama kurang lebih 3 tahun, hal tersebut yang menyebabkan langkah ini diambil.

“Karena selama tiga tahun kami juga harus memenuhi permintaan batu bara,” lanjutnya.

Selanjutnya, Prasetyo menuturkan bahwa nantinya pembuatan kapal baru akan dibuat di Indonesia, tapi belum diketahui dengan pasti kapan rencana tersebut akan terealisasi.

“Sekali lagi saya menyampaikan bahwa ini bukan keinginan kami, tapi kebutuhan kita untuk memenuhi permintaan-permintaan pengangkutan yang berkaitan dengan pasal pengadaan daya listrik,” tutupnya.

 

 

Penulis   : Putra

Editor     : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

57 menit ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

1 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

2 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

4 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

4 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

11 jam ago

This website uses cookies.